Abstrak RSS

Penggunaan Nama Kota sebagai Nama Domain (Cybersquatting) Di Indonesia

Penggunaan Nama Kota sebagai Nama Domain (Cybersquatting) Di Indonesia
Muhamad Amirulloh, Helitha Novianty Muchtar
Universitas Padjadjaran, Unpad Press Cetakan ke-1, November 2016, ISBN 978-602-439-025-9
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Unpad Press Cetakan ke-1, November 2016, ISBN 978-602-439-025-9
,

Perkembangan dunia pada saat ini sedang berada dalam era informasi (information age), yang merupakan tahapan selanjutnya setelah era pra-sejarah, era agraris dan era industri. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dengan adanya media TIK ini merupakan suatu bentuk kemajuan dalam era informasi. Perkembangan dunia telematika pada masa sekarang ini, telah membawa perubahan yang sangat besar pada tatanan masyarakat. Banyak masyarakat yang memanfaatkan TIK dalam melakukan kegiatan perdagangannya. Dengan adanya media TIK, seperti internet, telah mengubah jarak dan waktu menjadi sesuatu yang tak terbatas (borderless). Adanya media internet ini, dapat dimanfaatkan bagi para pihak untuk melakukan komunikasi satu sama lain terutama komunikasi dalam kegiatan bisnis. Internet telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi kalangan masyarakat, Industri/Perusahaan maupun bagi kalangan pemerintah. Fungsi dan peran dari Internet sangat penting dalam dunia perdagangan, oleh karena Internet sangat efektif digunakan, bagi kalangan pelaku usaha (pebisnis). Dengan semakin berkembangnya teknologi, tak jarang para pihak yang melakukan kegiatan bisnis melalui media TIK ini, sering terjadi konflik satu sama lain. Satu diantaranya, yang sering terjadi konflik dalam media internet yaitu mengenai nama domain. Nama domain merupakan suatu alamat dalam suatu jaringan komputer atau yang dikenal dengan internet.

Download: .Full Papers