Abstrak RSS

Kepailitan Debitor Dikaitkan Dengan Tanggung Jawab Atas Harta Benda Debitor Perorangan Yang Terikat Perkawinan

Kepailitan Debitor Dikaitkan Dengan Tanggung Jawab Atas Harta Benda Debitor Perorangan Yang Terikat Perkawinan
Isis Ikhwansyah, Sonny Dewi judiasih
Universitas Padjadjaran, CV Keni Media Cetakan pertama 2012 ISBN: 978 602 98478 88, Buku Kompilasi Hukum Bisnis Dalam Rangka Purnabakti Prof. Dr. H. Man Sastrawidjaya, S.H.,S.U.
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, CV Keni Media Cetakan pertama 2012 ISBN: 978 602 98478 88, Buku Kompilasi Hukum Bisnis Dalam Rangka Purnabakti Prof. Dr. H. Man Sastrawidjaya, S.H.,S.U.

Tantangan untuk tetap struggle dalam kehidupan dan semakin sulit mencari lapangan kerja, menuntut orang untuk mencari berbagai terobosan. Berbagai peluang bisnis dicari terutama yang dapat dilakukan dengan tanpa perlu adanya sarana tempat yang memerlukan biaya mahal, bahkan dengan model bisnis secara online sekalipun bagi yang berjiwa bisnis menjadi suatu peluang dan tantangan. Bisnis bisa dilakukan tanpa harus memiliki tempat atau perusahaan dengan kantor yang eksklusif. Dengan kemudahan dan peluang bisnis yang amat terbuka luas tersebut, membuka peluang bisnis tidak terbatas pada pelaku usaha yang berbadan usaha (baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum) tetapi peluang bisnis yang dilakukan perorangan pun semakin terbuka dan menarik untuk ditekuni. Pangsa pasar yang luas pun menjadi peluang yang menggiurkan untuk digarap secara besar-besaran oleh lembaga pembiayaan seperti perbankan dan pembiayaan lainnya, sehingga lembaga pembiayaan pun memasang strategi berlomba-lomba untuk memberikan fasilitas pinjaman dengan berbagai kemudahan dan strategi untuk mencari para calon nasabah (debitor) bahkan dengan kemudahan pinjaman dapat diberikan tanpa prosedur yang berbeli-belit, dan Jana yang diperlukan dapat segera dikucurkan. Namun siapa sangka sedang maraknya dunia bisnis dalam waktu sekejap harus berujung pada krisis moneter pada pertengahan tahun 1997, dampak masih diraskan samapai saat ini, krisis moneter tersebut mengakibatkan banyak pelaku usaha yang gulung tikar. Di Pengadilan Niaga, terdapat beberapa permohonan pailit yang diajukan kepada Debitor perorangan yang terikat perkawinan. Hal tersebut terjadi sebagaimana telah dikemukakan karena memang iklim usaha di Indonesia bagi kebanyakan orang masih dirasakan tidak menentu. Keadaan ini diraskan terutama sejak gejala krisis moneter melanda Indonesia. Banyak pengusaha-pengusaha kecil yang dikelola oleh pasangan suami istri gulung tikar.

Download: .Full Papers