Abstrak RSS

Inventarisasi Peraturan Mengenai Pengangkatan Anak

Inventarisasi Peraturan Mengenai Pengangkatan Anak
Dr. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN.
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Tahun 2016
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Tahun 2016

Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum dimana anak yg diangkat dialihkan dari lingkungan kekuasaan orang tuanya atau walinya yang sah, atau orang lain yang bertanggungjawab atas oerawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, kedalam lingkungan orang tua angkatnya. Pengangkatan anak dapat dilakukan terhadap anak yang berada di lingkungan orang tuanya maupun terhadap anak yang berada dalam asuhan panti asuhan atau yayasan. Pengangkatan anak dapat dilakukan dengsn berbagai cara yaitu berdasarkan pada adat kebiasaan setempat maupun dengan memintakan penetapan ke pengadilan. Sampai sejauh ini Indonesia belum mempunyai undang-undang yang khusus mengatur mengenai pengangkatan anak, dan sementara ini kebutuhan akan peraturan terkait pelaksanaan pengangkatan anak masih harus melihat pada ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai pengangkatan anak. Masyarakat Indonesia banyak yang melakukan pengangkatan anak, sehingga mereka merasa perlu untuk mengetahui aturan-aturan, tatacara dan mekanisme yang harus ditempuh, sehingga apa yang mereka lakukan telah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk membuat inventarisasi peraturan tentang pengangkatan anak.

Download: .Full Papers