Abstrak RSS

Errors: Penerapan Rekam Medis Dan Persetujuan Tindakan Medis

Errors: Penerapan Rekam Medis Dan Persetujuan Tindakan Medis
Rully Hanafi Dahlan
Universitas Padjadjaran, Seminar Nasional "Aspek Hukum Tindak Pidana Korporasi" 04 Mei 2017 Hotel Horison Bandung
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggri
Universitas Padjadjaran, Seminar Nasional "Aspek Hukum Tindak Pidana Korporasi" 04 Mei 2017 Hotel Horison Bandung
,

Hukum merupakan seperangkat aturan yang berfungsi untuk mengatur kehidupanmanusia untuk menciptakan keadaan yang tertib dan harmonis dalam kehidupan. Salah satuhal yang diatur oleh hukum adalah tentang kesehatan. Kesehatan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan. Kesehatan ini sangat dibutuhkan untuk melakukan segala kegiatan dalam kehidupan. Ketika seseorang dalam kondisi yang tidak sehat, tentu akan menghambataktivitas yang akan dilakukannya. Hukum yang mengatur tentang kesehatan ini dikenaldengan istilah hukum kesehatan. Di Indonesia, kesehatan telah diatur dalam berbagai peraturan, seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) hingga Undang-undang. Hal-hal yang diatur dalam peraturan tersebut mulai dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemberi layanan kesehatan hingga terjadinya kesalahan dalam kegiatan medis. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Kansil yang menyatakan bahwa: Hukum kesehatan adalah rangkaian peraturan perundangundangan dalam bidang kesehatan yang mengatur pelayanan medik dan sarana medis. Berbicara tentang kesalahan medis, telah banyak kasus yang terjadi. Di Indonesia sendiri, kesalahan medis ini merupakan salah satu hal yang sangat sering terjadi terutama di rumah sakit. Penulis sering membaca, mendengar, hingga melihat hal tersebut melalui berbagai media seperti koran, majalah, radio, televisi, dan internet.

Download: .Full Papers