Abstrak RSS

Inventarisasi Masalah Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

Inventarisasi Masalah Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah
Dr. Nia Kurniati, SH., MH., Prof. Dr. Efa Laela Fakhriah, SH., MH.
Universitas Padjadjaran, LoGoz Publishing, Cetakan Pertama Maret 2017, ISBN 978-602-9272-46-8
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, LoGoz Publishing, Cetakan Pertama Maret 2017, ISBN 978-602-9272-46-8

Permasalahan pertanahan senantiasa aktual bagi siapapun dan dimanapun berada, karena tanah adalah sumber hidup bagi bagi seluruh umat manusia dimanapun. Tanah dibutuhkan selain oleh orang perorangan, atau badan hukum, juga oleh instansi Pemerintah dan swasta. Kebutuhan akan tanah oleh perorangan atau badan hukum dan instansi pemerintah atau swasta merupakan suatu hal yang tidak dapat dipungkiri untuk dipenuhi, karena segala aktivitas kegiatannya akan berlangsung di atas tanah. Oleh karenanya tanah adalah faktor penting yang berpengaruh atas jalannya berbagai aktivitas manusia. Persediaan tanah untuk berbagai aktivitas kegiatan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia, merupakan kekayaan nasional, demikian dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria, yang dikenal dengan sebutan UUPA (UndangUndang Pokok Agraria). Wilayah Indonesia ditempati oleh beragam suku bangsa dengan beragam adat istiadatnya memiliki satu tujuan dan satu cita-cita bernegara sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan hidup bernegara tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejateraan umum, … dan keadilan sosial”. Untuk mencapai satu tujuan dan satu cita-cita tersebut telah ditetapkan dalam suatu rencana yang merumuskan secara lebih konkret mengenai pencapaian dari tujuan bernegara, yang ditetapkan dalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Download: .Full Papers