Abstrak RSS

Jalan Tengah Keadilan Mediasi dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap dalam Sistem Peradilan Perdata

Jalan Tengah Keadilan Mediasi dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap dalam Sistem Peradilan Perdata
Dr. Gusrizal, S.H., M.Hum., Dr. Nia Kurniati, S.H., M.H.
Universitas Padjadjaran, Logoz Publishing, Cetakan Pertama Juli 2017, ISBN 978-602-9272-58-1
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Logoz Publishing, Cetakan Pertama Juli 2017, ISBN 978-602-9272-58-1

Sebagai makhluk sosial (zoon politicon), manusia dalam berinteraksi satu sama lain seringkali tidak dapat menghindari adanya bentrokanbentrokan kepentingan (conflict of interest) di antara mereka. Konflik yang terjadi dapat menimbulkan kerugian, karena biasanya disertai pelanggaran hak dan kewajiban dari pihak satu terhadap pihak lain. Konflik-konflik semacam itu tidak mungkin dibiarkan begitu saja, tetapi memerlukan sarana hukum untuk menyelesaikannya. Dalam keadaan seperti itulah, hukum diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi. Sebagaimana sebuah ungkapan “ubi societas ibi ius” atau dimana ada masyarakat, maka di situ perlu hukum. Eksistensi hukum sangat diperlukan dalam mengatur kehidupan manusia, tanpa hukum, kehidupan manusia akan liar, siapa yang kuat dialah yang menang. Tujuan hukum pada kondisi dimaksud, menurut Bachsan Mustofa adalah untuk melindungi kepentingan manusia dalam mempertahankan hak dan kewajibannya. Dalam rangka menegakkan aturan-aturan hukum, maka di negara hukum seperti Indonesia, diperlukan adanya suatu institusi yang dinamakan kekuasaan kehakiman (judicative power). Kekuasaan kehakiman dalam praktik diselenggarakan oleh badan-badan peradilan negara. Adapun tugas pokok badan peradilan adalah memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan, selain mengawasi berlakunya peraturan perundang-undangan yang berlaku (ius constitutum).

Download: .Full Papers