Abstrak RSS

“Mediasi-arbitrase”untuk Penyelesaian Sengketa Tanah

“Mediasi-arbitrase”untuk Penyelesaian Sengketa Tanah
Nia Kurniati
Universitas Padjadjaran, Sosiohumaniora, Volume 18 No. 3 Nopember 2016 : 207 - 217 ISSN 1411-0911
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Sosiohumaniora, Volume 18 No. 3 Nopember 2016 : 207 - 217 ISSN 1411-0911
, , , , ,

Penyelesaiansengketa pertanahan yang bersifat keperdataan oleh pengadilan, dilakukan melalui proses gugatan berdasarkan ketentuan HIR/RBg. Sistem penyelesaian sengketa di pengadilan yang formalistik, dan adanya berbagai upaya hukum yang dapat ditempuh, mengakibatkan lamanya waktu penyelesaian sehingga biaya tidak terukur, dan produk penyelesaian sengketa berupa Putusan Pengadilan yang bersifat “kalah – menang”,menjadi alasan penggunaan pilihan penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Melalui penelitian hukum normatif dan mempergunakan metode analisis data secara kualitatif dan deskriptif analisis, diperoleh hasil bahwa sengketa pertanahan yang bersifat keperdataan penyelesaiannya dapat dilakukan di luar pengadilan melalui proses silang atau “mediasi-arbitrase”. Nota kesepakatan yang dipersiapkan oleh mediator dalam proses “mediasi-arbitrase” secara khusus dibuat berdasarkan kesepakatan para pihak, akan mengikat para pihak pada proses arbitrase, yang akan menghasilkan putusan arbitrase yang final dan mengikat. Sehingga “mediasi-arbitrase” dapat menjadi sarana penyelesaian sengketa yang memenuhi asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan. Kelemahan daripada mediasi disempurnakan oleh arbitrase yang bersifat final dan mengikat dalam satu proses penyelesaian.

Settlement of land disputes which is private can be conducted through the process of a lawsuit to the court based on the provisions in HIR / RBg. Dispute resolution systems in a formalistic court, resulting in the length of time of completion so that the costs are not measurable, and the products of the disputes resolution in the form of judicial decisions is “lose – win”. This is the reason the preferred usage of dispute resolution outside the court. Through the use of normative legal research and use the data analysis methods in qualitative and descriptive analysis, obtained the results that settlement of land disputes which is private may be conducted outside the courts through the cross process or “mediation-arbitration”. The Memorandum of Understanding that prepared by the mediator in the process of “mediation-arbitration” specifically created based on the agreement of the parties, will be binding on the parties to the arbitration process, which will produce an arbitration decision that is final and binding. So that “mediation-arbitration” can become a dispute settlement that fulfills the principle of legal certainty, the principle of expediency and fairness

Download: .Full Papers