Abstrak RSS

Kajian Hukum Tentang Prosedur Dan Pelaksanaan Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Indonesia

Kajian Hukum Tentang Prosedur Dan Pelaksanaan Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Indonesia
Dr. Nia Kurniati, SH.,MH, Zul Afdi Ardian S.H.
Universitas Padjadjaran, Laporan Penelitian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Tahun 2010
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Laporan Penelitian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Tahun 2010

Hasil penelitian ini mengenai pelaksanaan mediasi atas sengketa pertanahan yang diselesaikan di luar pengadilan oleh KAN dan BPN. Sengketa pertanahan merupakan kompetensi pengadilan akan tetapi seringkali ada keengganan dan keraguan dari masyarakat untuk berperkara di pengadilan. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mengkaji penyelesaian sengketa pertanahan di luar pengadilan atau melalui mediasi sebagai suatu kebutuhan saat ini. Sesuai dengan permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini, penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normative. Penelitian hukum normatif dilakukan melalui pendekatan perundangundangan, dan konsep-konsep hukum untuk mendapatkan kaidah-kaidah hukum terhadap penyelesaian sengketa pertanahan. Pendekatan perundang-undangan dan konseptual digunakan untuk mengetahui lembaga penyelesaian sengketa tanah secara informal. Pendekatan kasus dilakukan secara deskriptif analitis dengan menelaah kasus terkait penyelesaian sengketa tanah diluar pengadilan yang terjadi pada masyarakat hukum adat di Indonesia. Tahapan penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Adapun Teknik Pengumpulan Data dilakukan melalui studi dokumen. Penarikan simpulan dan hasil penelitian dilakukan dengan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan, bahwa penyelesaian sengketa pertanahan di luar pengadilan cukup memadai untuk mendapatkan penyelesaian sengketa yang dibutuhkan oleh warga masyarakat. Akan lebih baik jika dapat diciptakan konsep penyelesaian sengketa melalui mediasi sebagai solusi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di luar pengadilan. Konsep mediasi pertanahan yang dikembangkan dari praktek-praktek penyelesaian sengketa pertanahan pada masyarakat hukum adat yang dipimpim oleh tetua adat atau ninik mamak sebagai mediator dan praktek penyelesaian sengketa di luar pengadilan berdasarkan UU No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan ADR, menjadi landasan dalam pembentukan mediasi pertanahan dan pelembagaannya sebagai bagian dari sistem hukum penyelesaian sengketa. Mediasi pertanahan memadai untuk mewujudkan penyelesaian kasus sengketa pertanahan berdasarkan kesepakatan damai.

This research presents the application of mediation in cases of land disputes that are settled outside the courts through KAN and BPN. Land disputes are the dominion of courts, but oftentimes there are forms of unwillingness and hesitations coming from public about having a dispute in court. The purpose of this research is to introduce and analyze the settlement of land disputes through mediation as an existent demand at present. Appropriate to the problems analyzed, a descriptive analytical research is performed using a normative jurisprudence approach. The research toward normative law is performed through the approach of constitutions and legal concepts in order to acquire the legal rules of land dispute settlement. The constitutional and conceptual approach are also used to identify informal institutions that deals with the settlement of land disputes. Descriptive analytical approach is used to observe out-of-court land dispute settlement cases that occurs in the indigenous society in Indonesia. The research performed is a literature research, using data collected through documentary study. The result and conclusion of this research is constructed using a normative qualitative analysis. Based on the result of this research, land dispute settlement through out-of-court means are adequate to serve society’s need for a dispute settlement. It would be better if the concept of dispute settlement through mediation can be created as a solution in solving land disputes outside the courts. The concept of land mediation that were developed from land dispute settlement practices in Indonesia’s indigenous society where custom elders or ninik mamak acts as mediators as well as the practices of dispute resolutions based upon UU No. 30 Tahun 1999 regarding Arbitration and Alternative Dispute Resolution, acts as a foundation in the construction of land mediation and its institution as part of the legal dispute settlement system. Land mediation is adequate in actualizing the settlement of land dispute cases based on peaceful agreement.

Download: .Full Papers