Abstrak RSS

“Sosialisasi Hukum Tentang Internet Sehat Dan Hak Cipta Di SMA Negeri 9 Bandung”

“Sosialisasi Hukum Tentang Internet Sehat Dan Hak Cipta Di SMA Negeri 9 Bandung”
Ketua : Dr. Rika Ratna Permata, S.H.,M.H., Anggota : Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M, Dr. Dadang Epi Sukarsa, SH., MH., Tasya Safiranita, S.H., MH.
Universitas Padjadjaran, Laporan Akhir Pengabdian Pada Masyarakat, Direktorat Riset Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Padjadjaran Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi 2017
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Laporan Akhir Pengabdian Pada Masyarakat, Direktorat Riset Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Padjadjaran Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi 2017

Sejarah Internet diawali dengan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Menurut KOMINFO pengguna Internet di Indonesia mencapai 82 juta orang dan berada pada peringkat 8 dunia. Dan dari jumlah tersebut adalah remaja berusia 15-19 tahun. Hal ini karena manfaat yang diberikan internet sangat banyak. Dengan internet, orang akan mendapatkan banyak informasi dalam waktu yang cepat. Internet membantu mengurangi penggunaan kertas, dapat digunakan sebagai media promosi, juga sebagai sarana hiburan. Berbagai keterampilan seperti bahasa, mekanik, seni, dan lainnya dapat dipelajari melalui internet sehingga masyarakat tidak harus datang ke kelas untuk mengikuti kursus atau pelatihan. Internet juga memudahkan komunikasi jarak jauh dengan orang lain tanpa harus bertemu dan bertatap muka. Media internet telah merubah perkembangan teknologi informasi yang pesat, akses internet menjadi semakin mudah dan murah. Hal tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia dari berbagai status sosial untuk dapat mengakses internet dimana saja dan kapan saja. Dampaknya, jumlah pengguna internet di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun juga kehawatiran yang timbul yaitu adanya penggunaan dari konten-konten negatif dalam internet seperti pornographi, penipuan, pencemaran nama baik. Dengan dasar tersebut maka pemakaian internet yang mayoritas menggunakan jejaring sosial dan akses informasi sangat diperlukan edukasi yang tepat mengenai penggunaan internet sehat dan aman.

Download: .Full Papers