Abstrak RSS

Kebijakan Lokalisasi Data (Data Localization) Dan Dampaknya Terhadap Transaksi E-commerce Di Indonesia

Kebijakan Lokalisasi Data (Data Localization) Dan Dampaknya Terhadap Transaksi E-commerce Di Indonesia
Dr. Sinta Dewi Rosadi, SH., LL.M., Dr. Rika Ratna Permata, S.H.,M.H., Muhammad Havez
Universitas Padjadjaran, Laporan Kemajuan Riset Kompetensi Dosen Unpad Tahun Ke- 1 dari rencana 2 tahun, Universitas Padjadjaran Juli 2017
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Laporan Kemajuan Riset Kompetensi Dosen Unpad Tahun Ke- 1 dari rencana 2 tahun, Universitas Padjadjaran Juli 2017
,

Sejalan dengan perkembangan ekonomi global yang digital dimana semua kegiatan bisnis sangat bergantung pada aliran data secara lintas batas (cross border free flow of data) untuk membuat, menjual, mengirimkan produk dan Jasa. Beberapa negara seperti Rusia, Brazil, Vietnam dan Indonesia telah memberlakukan pengaturan tentang lokalisasi data (data localization) yang salah satu tujuan utama untuk menjamin dan mengasawi keamanan dan privasi data pribadi masyarakat Indonesia dan memaksa agar perusahaan-perusahaan global untuk membangun infrastruktur lokal di Indonesia. Sejalan dengan itu maka Indonesia telah mengeluarkan regulasi tentang lokalisasi data dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaranaa Sisten dan Transaksi Elektronik sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ada dua aspek yang diteliti yaitu sejauh mana regulasi di atas dapat menjamin keamanan dan privasi data pribadi masyarakat Indonesia dan sejauhmana lokalisasi data ini berdampak terhadapp transaksi e-commerce di Indonesia Metode penelitian yang digunakan adalah socio-legal yang melakukan studi tekstual dan menganalisis secara kritikal kebijakan lokalisasi data dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 dan menjelaskan sejauh mana dampak peraturan tersebut terhadap transaksi e-commerce di Indonesia termasuk menganalisis apakah pasal-pasal tersebut merugikan atau menguntungkan masyarakat pengguna e-commerce di Indonesia. Pendekatan yang dilakukan adalah interdidipliner dengan menggabungkan ilmu hukum dengan ilmu lainnya yaitu ilmu ekonomi, Kajian Teknologi Informasi menjadi suatu pendekatan tunggal. Rencana kegiatan yang diusulkan pada tahun pertama: (a) meneliti sejauh mana Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 melindungi keamanan dan privasi data pribadi penggunae-commerce di Indonesia; (b) menganalisis bagaimana dampak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 terhadap perkembangan e-commerce di Indonesia. Pada tahun ke dua akan melakukan kajian komparatif terhadap 3 (tiga) negara yang telah mengatur lokalisasi data dan sejauhmana pengaruhnya terhadap pelaku bisnis global yaitu Rusia, Brazil dan Vietnam. Luaran Penelitian berupa usulan model aturan perilaku (code of conduct) perlindungan keamanan dan privasi data pribadi oleh korporasi dalam ecommerce dan publikasi pada jurnal internasional.

Download: .Full Papers