Abstrak RSS

Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi

Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi
H. Nandang Alamsah Deliarnoor, Tripanji Aryawardhana, S.H.
Universitas Padjadjaran, Diterbitkan oleh Unpad Press, Cetakan 1, 2016, ISBN : 978-602-6242-54-9
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Diterbitkan oleh Unpad Press, Cetakan 1, 2016, ISBN : 978-602-6242-54-9

Lahirnya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan (selanjutnya disebut sebagai UndangUndang Kearsipan), yang menggantikan Undang-undang No. 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan, meneguhkan berdirinya lembaga baru yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan kearsipan yaitu Arsip perguruan Tinggi (selanjutnya disebut sebagai APT) atau University Archives di samping Arsip Nasional dan Arsip Daerah. Menurut Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, APT adalah lembaga kearsipan berbentuk satuan organisasi perguruan tinggi negeri yang melaksanakan fungsi dan tugas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perguruan tinggi. Eksistensi dan urgensi Lembaga Arsip Perguruan Tinggi ini lahir disaat yang tepat ketika Perguruan-Perguruan Tinggi berlomba untuk menjadi World Class University (WCU). Salah satu instrumen yang terlupakan untuk menuju WCU adalah University Heritage. University Heritage pertama kali dirintis di Florida state University tahun 1947 oleh Mary Lou Norwod. Tiga elemen penting dalam University Heritage adalah Perpustakaan, Arsip Universitas/Perguruan Tinggi, dan Museum.

Download: .Full Papers