Abstrak RSS

Analisis Dan Evaluasi Terhadap Putusan PTUN

Analisis Dan Evaluasi Terhadap Putusan PTUN
Sarinah, Agus Kusnadi, Atje
Fak. Hukum Unpad
Indonesia
Unpad
, , , , , , , , ,

Obyek penelitian ini adalah tentang gugatan sengketa kepegawaian di PTUN Bandung oleh Ir. A, PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang mendapat SK Penurunan Pangkat karena beristri lebih dari satu tanpa sepengetahuan istri dan seijin atasan, dan Putusan PTUN Bandung yang menyatakan “gugatan tidak dapat diterima, dan tidak berwenang memeriksa dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara yang diajukan”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Maksud penggunaan metode tersebut adalah, untuk menilai kesesuaian antara peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa dengan obyek sengketa. Kesimpulan penelitian: SK Penurunan Pangkat terhadap Ir. A, PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan PP Nomor 10 Tahun 1983 jo PP Nomor 45 tahun 1990 Tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian PNS, serta PP Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan disiplin PNS. Putusan PTUN Bandung yang menyatakan “tidak berwenang memeriksa perkara dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara yang diajukan ”, sesuai dengan Pasal 48, 51 ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 jo. Undang-undang nomor 9 tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo. Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

The obyect of this research is about suing officer dispute at PTUN Bandung by Ir. A, a civil servant at the West Java office, getting SK of Demotion because of bigamous more than one his wife without prior knowledgement, and decision of PTUN Bandung expressing “in acceptable suing, and the unqualified examination and finish dispute arranged the effort raised state”. The method used in this research is analytical descriptive approaching of yuridical normative. The intend use of the method is the assessment between law and regulation used in finishing obyect dispute. Research conclusion: SK of Demotion to Ir. A, a civil servant at the West Java office, as according to PP of Number 10 Year 1983 jo PP of Number 45 Year 1990 About Permission of Marriage and Divorce PNS, and also PP of Number 30 Year 1980 About Regulation of discipline PNS. Decision of PTUN Bandung expressing ” unqualified case examination and finish dispute arranged the effort state raised “, as according to Section 48, 51 sentence ( 3) Code of Laws Number 5 Year 1986 jo. Code of Laws Number 9 Year 2004 about Civil Service Arbitration Tribunal, Section 36 Code of Laws Number 8 Year 1974 jo. Code of Laws Number 43 Year 1999 About Officer Specifics.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : http://www.lppm.unpad.ac.id