Abstrak
Pengetahuan Politik, Etika Dan Komunikasi Politik
Dr. H. Obsatar Sinaga . SIP, M.Si
Unpad
Indonesia
Unpad
Etika Dan Komunikasi Politik, pemerintah, Pengetahuan Politik, Publik
Partisipasi Publik dapat terjadi bila ada demokrasi. Selama ini, partisipasi publik sulit direalisasikan karena pemerintah daerah seringkali lebih dipengaruhi oleh kepentingan pembangunan industri dan pelobi-pelobi bisnis,. Biasanya masyarakat baru bereaksi keras jika ada sesuatu yang dipandang sangat bertentangan dengan kepentingan publik yang lebih luas. Seharusnya masyarakat mempunyai hak agar baik pejabat yang terpilih maupun birokrasi mengakui partisipasi sebagai cara yang abash untuk menjamin bahwa perubahan yang berlangsung tidak menguntungkan kelas tertentu diatas penderitaan kelompok masyarakat lainnya.
Partisipasi puublik dapat didefinisikan sebagai the continued active involvement of citizen in making the policies wich affect them (Antoft & Novack, 1998). Terjadi perubahan pandangan masyarakat terhadap partisipasi. Kini, masyarakat tidak lagi memandang publik sebagai sebuah kesempatan yang diberikan oleh pemerintah karena kemurahan hatinya. Partisipasi lebih dihargai sebagai suatu layanan dasar dan bagian interal dari local governance. Dalam citizen-centered government, partisipasi publik merupakan alat bagi good governance. Secara filosofis, jalannya pemewrintahan terfokus pada tanggung jawab masyarakat. Istilah partisipasi publik kini juga berarti keterikatan (engagement ) publik secara aktif dan disengaja tidak hanya dalam proses pemilihan umum, tetapi juga dalam penyusunan arahan strategis lainnya.