Abstrak
The Secret Policy Of Genocide Untuk Menghapuskan Eksistensi Bangsa Palestina
Dr. H. Obsatar Sinaga
Unpad
Indonesia
Unpad
ancaman-ancaman, Palestina, Secret Policy Of Genocide, Terorisme
Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir setiap negara di dunia tidak hanya mengalami konflik intern dalam negerinya, tetapi juga negara tersebut harus dapat tetap berdiri ditengah kehadiran konflik-konflik internasional yang terus saja bergulir di tiap tahunnya. Situasi internasional yang terbentuk merupakan hal penting bagi suatu negara dalam memutuskan kebijakan luar negeri untuk dapat melindungi kepentingan nasional negara tersebut.
Pertentangan antar kepentingan menimbulkan ancaman-ancaman yang akan menganggu stabilitas keamanan suatu negara. Tidak semua ancaman datangnya dari negara lain. Kelompok dimana negara-negara, atau jaringan internasional beroperasi melewati batasbatas negara, bisa mengikis keutuhan suatu negara. Terorisme didefinisikan dengan bentuk intimidasi dengan bentuk kekerasan. Targetnya bisa militer atau sipil, dan bisa juga menyerang instansi yang penting.
Teror digunakan sebagai suatu ancaman dengan kekerasan yang memancing ketakutan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Kekerasan telah digunakan sebagai alat dasar oleh aktor non-state untuk menantang pemerintah yang berkuasa agar dapat mengontrol negara atau suatu bagian agar menjadi negara miliknya. Kegunaan kekerasan oleh aktor nonstate adalah satu dari sekian tantangan bagi nation-state dalam sistem contemporary.