Abstrak RSS

Kedudukan Dan Fungsi Desa Dalam Kerangka Otonomi Daerah Di Indonesia Dan Prospeknya Di Masa Datang

Kedudukan Dan Fungsi Desa Dalam Kerangka Otonomi Daerah Di Indonesia Dan Prospeknya Di Masa Datang
Berna Sudjana Ermaya
Unpad
Indonesia
Unpad
, ,

Penelitian disertasi ini berjudul kedudukan dan fungsi desa dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia dan prospeknya di masa depan. Pokok permasalah penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menemukan subtansi kedudukan dan fungsi desa dalam kerangka otonomi berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dan apakah guna menjawab tantangan perkembangan masyarakat di masa ini dan di masa yang akan datang otonomi desa dapat terwujud ?. Desa adalah institusi dan entitas masyarakat hukum tertua yang bersifat asli. Keaslian desa terletak pada kewenangan otonomi dan tata pemerintahannya, yang diatur dan dikelola berdasarkan atas hak asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui sah oleh UUD Tahun 1945 berdasarkan Pasal 18B ayat (2), melakukan perubahan mendasar adalah diakui dan dihormatinya kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disertasi ini meneliti hal-hal yang berkaitan dengan kedudukan dan fungsi desa dalam kerangka pemerintahan daerah di Indonesia. Dalam rangka penelitian tersebut menggunakan metode yuridis normatif, yuridis historis dan yuridis komparatif. Data-data yang terkumpul dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, kedudukan dan fungsi desa dalam kerangka otonomi daerah berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 membawa garis kebijakan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah dan desa. UU ini memberi ruang begitu besar bagi terlaksananya otonomi bagi daerah dalam menata dan mengelola rumah tangganya sendiri, dalam arti kedudukan desa adalah setara dan karenanya harus diperlakukan sama dengan Provinsi dan Kabupaten atau Kota. UU No. 32 tahun 2004 dengan didasarkan pada ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD Tahun 1945, telah membuka dan memberikan ruang bagi desa untuk mengembangkan dan menjadikan hak asal-usul dan adatistiadat desa sebagai salah satu sendi nilai bagi pemerintahan desa. Tetapi UU ini pun tidak memiliki ketegasan dalam memberikan perlindungan serta kejelasan kedudukan dan fungsi bagi pelaksanaan otonomi asli dan hak-hak tradisional desa di dalam praktek pemerintahan desa. Untuk itu penelitian ini menghasilkan pengembangan konsep bentuk desa, yaitu diperlukan adanya bentuk desa yang meleburkan antara desa adat dan desa otonom. Peleburan bentuk desa ini peneliti sebut “Desa Paduan”, merupakan suatu konsep bentuk desa baru yang melaksanakan dua fungsi yaitu fungsi dibidang adat yang hidup secara tradisional sebagai perwujudan lembaga adat, dan fungsi dibidang pemerintahan yang merupakan lembaga pemerintahan yang paling bawah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.

This dissertation research is titled the position and function of a village in the frame of regional autonomy in Indonesia and its future prospect. The main problem of this research is to know and discover the substance of village position and function in the frame of autonomy according to Law No. 32, 2004 concerning the Regional Administration. If the answer to the challenges of the development of society in this period and on the future autonomy of the village can be realized?. Village is an institution and an oldest genuine entity of society of law. The originality of the village lies on the power of autonomy and the administration run and managed based on the right of origin and local custom recognized by the 1945 Constitution by article 18B subsection (2), the basic change thought this regulations was that the unity of the traditional law community should be recognized and be respected as wel as its traditional rights along they were still alive in accordance with the development of the community and principals of the Unitary State of the Republic of Indonesia. This research used juridical normative, juridical historical and comparative method. The result of the research describes that the position and function of the village has its own ups and downs influenced by the different perception and opinion concerning the meaning of autonomy in the framework of Republic of Indonesia. The research concludes that first, the position and function of the village in the frame of regional autonomy according to Law No. 32, 2004 brings a new line of policy in the regional administration and village. This law offers a large space for the implementation of autonomy for the region to govern and manage its own administration; in the meaning of village position, this means equality and therefore, village shall be treated equally with the Province, Regency or City. Law No. 32, 2004 which is based on Section 18B subsection (2) and of 1945 Constitution, opens and provides spaces for village to develop and make the right of origin and custom as one of the pillars of value of the village administration. However, the Law is not stern in giving protection and clarity of the position and function for the implementation of genuine autonomy and traditional right of the village in the practice of village administration. For this reasons, it is necessary to have a village of a combination of custom and autonomy village. Paduan Village is a new form of village implementing the two function i.e. the function of custom living traditional as the realization of customary institution, and the function of administration as the lowest administration body in the frame of implementation of regional autonomy.

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi http://cisral.unpad.ac.id