Abstrak RSS

Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan

Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan
Asep Sumaryana
Unpad
Indonesia
Unpad

Siagian (1996) menyatakan bahwa ada 5 masalah dalam pelayanan publik yakni (1) penyelesaian izin yang lamban; (2) mencari berbagai dalih; (3) alasan kesibukan tugas lain; (4) sulit dihubungi; dan (5) memperlambat dengan alasan “sedang diproses”. Bisa jadi kelima hal tersebut merupakan kristalisasi masalah pelayanan publik selama ini. Oleh sebab itu perlu menjadi bahan perenungan untuk memperbaiki kinerja pelayanan agar dapat dilakukan lebih cepat, cermat dan tepat melalui upaya reformasi dalam pelayanan. Pelayanan publik merupakan fokus dalam birokrasi dai Indonesia. Hal demikian sejalan dengan perubahan paradigma administrasi negara yang berjalan selama ini. Perubahan paradigma yang bergeser dari melayani konstituen ke arah pelayanan citizen . Perubahan ini lebih bersifat substansial mengingat dampak yang ditimbulkannya. Dengan perubahan tersebut, diskriminasi dapat diminimalisasikan sehingga pejabat publik dapat melaksanakan tugasnnya secara baik. Pendapat Denhardt bersentuhan dengan pendapatnya Waskito dalam Administrasi Publik Baru (2006: 7-8) yang memandang terjadinya perubahan dari administration of public, administration to public dan administration by public. Era by public menempatkan pejabat pemerintah menempati posisi sebagai fasilitator dan katalisator. Posisi ini akan berjalan dengan kuatnya kebijakan yang dibuat pemerintah yang mampu mengakomodasikan seluruh kepentingan publik.

Download: .pdf