Abstrak
Pilgub Jabar Dan Provinsi Cirebon
<p>Menjelang pencoblosan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) pada tanggal 24 Februari 2013 mendatang, sejumlah isu sensitif yang mengiringi proses hajat politik di Tatar Pasundan masih terus mengemuka, diantaranya adalah pembentukan Provinsi Cirebon. Lima kandidat yang maju dalam Pilgub Jabar juga menyikapinya beragam, ada yang sekedar bersikap pragmatisme belaka untuk meraup dukungan suara dari wilayah Cirebon Raya atau Ciayumajakuning (Cirebon baik kabupaten maupun kota, Indramayu, Majalengka dan Kuningan), ada pula yang secara implisit mendukung, ada juga yang tidak bersikap. Situasi tersebut mengingatkan kita pada pelaksanaan Pilgub 2008 lalu, di mana tiga kandidat yang bertarung saat itu mendukung pembentukan Provinsi Cirebon, terpisah dari Provinsi Jawa Barat. Tak heran, saat Ahmad Heriawan dan Dede Yusuf yang pecah kongsi dan masing-masing maju sebagai calon gubernur pada Pilgub kali ini ditagih janji politiknya terkait dukungan keduanya saat menjadi pasangan kandidat pada Pilgub Jabar 2008 lalu. Desakan pembentukan Provinsi Cirebon yang terus menguat seiring dengan pelaksanaan Pilgub Jabar 2013 ini mengindikasikan bahwa desakan pembentukan provinsi yang terpisah dari Jawa Barat tak lebih dari sekedar pembangunan daya tawar politik sejumlah elit politik setempat terhadap sejumlah kandidat yang diprediksi menang pada Pilgub kali ini. Indikator penguatnya adalah adanya penolakan justru dari daerah yang diklaim akan menjadi bagian dari provinsi yang akan dibentuk, seperti dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka. Praktis klaim dukungan lima kabupaten/kota tersebut tidak bulat, apalagi prasyarat untuk pengajuan pembentukan provinsi yang terpisah dari provinsi induk adalah minimal lima kabupaten dan kota dengan sendirinya tidak dapat terealisasi.</p>