Abstrak
Politik Luar Negeri Indonesia: Antara Idealisme Dan Praktik
Teuku Rezasyah
Unpad
Indonesia
Unpad
politik luar negeri Indonesia
Dalam perpolitikan nasional. ada tiga istilah yang tidak dapat dipisahkan. yaitu politik luar negeri, hubungan luar negeri, dan politik internasional. Politik luar negeri, perangkat yang digunakan oleh negara kita untuk berhubungan dengan negara lain. Kebijakan politik luar negeri ini digunakan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan dan kepentingan nasional. Indonesia adalah negara berdaulat yang menganut politik luar negeri bebas aktif. Hubungan luar negeri. konsep interaksi yang dilaksanakan oleh sebuah negara dengan negara lain dengan syarat tidak menghilangkan kedaulatan negara yang bersangkutan. Politik internasional, politik antarnegara yang meliputi berbagai kepentingan negara-negara yang bersangkutan, dan proses interaksi antarnegara ataupun dengan organisasi internasional. Dalam prakteknya, politik luar negeri Indonesia harus sesuai dengan konsep Pembukaan UUD 1945. Tujuan yang ingin dicapai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui kerja sama internasional adalah meningkatkan persaudaraan dan saling paham antarbangsa di setiap kawasan: meningkatkan perdamaian internasional sebagaimana amanta Pembukaan UUD 1945: mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan keselamatan NKRI: mewujudkan masyarakat yang adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan: dan mengembangkan kehidupan demokratis yang sesuai dengan dasar filosofis dan ideologis. Sudah benarkah track-record negara kita dalam melaksanakan amanat UUD 1945, khususnya berkaitan dengan kebijakan politik luar negeri? Inilah masalah yang menjadi sorotan utama buku ini. Salah satu kasus yang kemudian diangkat adalah sikap Singapura, khususnya berkenaan dengan sikap negeri Jiran itu yang tampak angkuh dan pongah, sedangkan posisi negara kita terkesan tidak memiliki kedaulatan. Salah satu bukti yang mungkin menjadi data adalah sikap Singapura yang tetap akan melakukan penimbunan laut untuk memperluas wilayah daratannya.