Abstrak RSS

Perwujudan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Hak-Hak Pekerja Alih Dayadi Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011.

Perwujudan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Hak-Hak Pekerja Alih Dayadi Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011.
Yuliana Fransiska
Unpad
Indonesia
Unpad
, , , , ,

Timbulnya permasalahan yang dapat menjadi kendala terhadap pelaksanaan perlindungan HAM bagi tenaga kerja alih daya, seperti belum adanya peraturan perundang-undangan yang eksplisit mengatur hak-hak tenaga kerja alih daya dan kurangnya pengawasan terhadap praktik alih daya di Indonesia sehingga peneliti merasa tertarik untuk melakukan penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan HAM mengenai pelaksanaan hak-hak pekerja alih daya di Indonesia telah berdasarkan UUD 1945 dan mengetahui dampak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 terhadap hubungan kerja alih daya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang menitikberatkan pada penelitian terhadap data sekunder sebagai sumber utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha yang masuk dalam Hak Asasi Ekonomi (Property Rights) dan kemudian diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 27/PUU-IX/2011, tidak menghapuskan sistem alih daya. Putusan ini haya memberikan penegasan terkait dengan adanya beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan sistem alih daya. Harapan Penulis DPR RI dan Pemerintah dapat mengadopsi keseluruhan norma yang terdapat dalam Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011 ke dalam Undang-Undang serta melakukan pengawasan secara baik, agar putusan mahkamah konstitusi ini dapat memberikan dampak positif bagi pada tenaga kerja.

The emergence of problems that can be an obstacle to the implementation of human rights protection for labor outsourcing, such as the absence of legislation that explicitly regulate labor rights over power and lack of supervision of the practice of outsourcing in Indonesia so that researchers feel interested to doing this research. This study aims to determine the form of the protection of human rights on the implementation of the rights of outsourced workers in Indonesia have been based on the 1945. and determine the impact of the decision of the Constitutional Court Number 27 / PUU-IX / 2011 against outsourcing labor relations in Indonesia. This study uses normative-legal research that focuses on the study of secondary data as the primary source. The results showed that the protection of labor is intended to guarantee the fundamental rights of workers and ensure equality and non-discrimination on any basis to the welfare of workers and their families with regard to the progress of the business and the interests of employers are included in Economic Rights (Property Rights) and then arranged in Employment Act. Constitutional Court Decision No. 27 / PUU-IX / 2011, doesn’t abolish the system of outsourcing. This ruling only confirmed as related to the presence of several criteria that must be met in the implementation of the power transfer system. The Writers hope that House of Representatives and the Government may adopt the overall norms contained in the Decision of the Constitutional Court No. 27 / PUU-IX / 2011 in to Act and to supervise properly, that the court ruling could have a positive impact on the workforce.

Download: .PDF