Abstrak
Perlindungan Merek Terkenal Di Indonesia Berdasarkan Ketentuan Hukum Internasional Dibandingkan Dengan Trademark Dilution Revision Act Of 2006 Amerika Serikat
Laina Rafianti, Muhammad Amirullah
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
daution, dilusi, merek, merek terkenal, trademark, well-known mark
Perlindungan merek terkenal diistiinewakan dari merek dagang biasa. Hukum internasional yang mengatur tentang merek terkenal antara lain Konvensi Paris, TRIPs dan Rekomendasi WIPO. Undang-undang Merek di Indonesia sudah jauh tertinggal dibandingkan Trademark Dilution Revision Act 2006 Amerika Serikat, sehingga diperlukan pembandingan antara keduanya untuk menuju pembaharuan haktim merek di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada Undang-undang Merek, hukum Internasional terkait merek terkenal dan Undang-undang Merek Amerika Serikat untuk menganalisis implementasi hukum internasional ke dalam hukum nasional, Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis, yang mengkaji perlindungan merek terkenal di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan merek terkenal berdasarkan ketentuan hukum nasional telah sesuai berdasarkan hukum internasional. Trademark Dilution Revision Art of 2006 Amerika Serikat mengatur hal-hal baru terkait perkembangan perlindungan atas merek terkenal yang juga dapat menjadi pedoman bagi. pembaharuan peraturan perundang-undangan tentang merek di Indonesia.
Well-known marks have the privilege on its protection. International law such as Paris convention, Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights and WIPO Recommendation on Well-Known Mark provide the protection of well-known mark. Moreover, Federal US Trademark Act of 2006 has determined i f a mark was famous. Indonesia shall improve their trademark act by comparing with the US trademark law. This research was conducted by applying a normative juridical method. This method emphasized Trademark Law, the sources of international law, and the US Trademark Law to described the implementation of international law into domestic law and found the protection of well-known mark using the compare method between Indonesia and the US law. This research specification is an analytical descriptive method which describes the protection of well-known mark in Indonesia.It is concluded from this research that the implementation of international law in the _field of trademark law has provided in Trademark Law in Indonesia.. Indonesia shall improve this law compare with The US Trademark Dilution Revision Act 42006.