Abstrak RSS

Beberapa Catatan Tentang Perkembangan Hukum Acara Pidana Diluar Kuhap

Beberapa Catatan Tentang Perkembangan Hukum Acara Pidana Diluar Kuhap
I.Tajudin
Universitas Padjadjaran, Disampaikan dalam rangka Memperingati purnabakti Prof.Dr.Komariah E. Sapardjaja, SH., Buku Hukum Pidana Indonesia Perkembangan dan Pembaharuan, Penerbit Rosda
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Disampaikan dalam rangka Memperingati purnabakti Prof.Dr.Komariah E. Sapardjaja, SH., Buku Hukum Pidana Indonesia Perkembangan dan Pembaharuan, Penerbit Rosda
, ,

Tindak pidana yang diatur diluar KUHP mengalami perkembangan yang signifikan sering kemajuan teknologi dan ekonomi. Perkembangan tindak pidana dalam hukum pidana materiil membawa implikasi diaturnya juga hukum acara pidana yang dapat dianggap sebagai perkembangan hukum acara pidana. Hukum acara pidana yang terdapat dalam ketentuan pidana di luar KUHP tidak terlepas dari KUHAP, namun demikian pengaturan beberapa hal tentang hukum acara pidana yarg diatur diluar KUHAP apakah dianggap sebagai suatu perkembangan/pembaharuan atau hanya bersifat memperluas saja cari yang telah ada sebagaimana diatur dalam KUHAP. Pekernbangan pengaturan dalam hukum acara pidana diluar KUHAP terjadi karena perkembangan tindak pidana materiil yang harus diikuti juga dengan hukum pidana formalnya. beberapa hal yang dianggap sebagal perkembangan Baru dalam hukum acara pidana yang diatur di luar KUHAP Antara lain mengenai Penyadapan,computer forensc, diversi dalam tindak pidana anak, Lama waktu penangkapana, alat bukti elektronik, Pembalikan Beban Pembuktian, Pemeriksaan aksi melalui teleconference.

Download: .Full Papers