Abstrak
Peranan Hak Suara Golden Share Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Dalam Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas
Nyulistiowati Suryanti, S.H.,M.H.,C.N., R. Kartikasari, S.H.,M.H., Hj. Renny Supriyatni, S.H.,M.H.
Universitas Padjadjaran, Pusat Penelitian Perkembangan Hukum dan Dinamika Sosial Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran November 2005
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Pusat Penelitian Perkembangan Hukum dan Dinamika Sosial Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran November 2005
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hak Suara Golden Share, privatisasi, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Hak suara yang dimiliki oleh para pemegang saham akan mempengaruhi kebijakan perusahaan ketika dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham. Ketika Privatisasi dilakukan olch Badan Usaha Milik Negara Persero, maka hak suara negara sebagai pemegang saham tidak lagi mutlak dalam Rapat Umum Pemegang Saham karena kepemilikan saham Negara tidak lagi mayoritas. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka perlu diketahui (i) kewenangan dari Rapat Umum Pemegang Saham menurut Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas, Peran Golden Share dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada BUMN Persero yang telah diprivatisasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan secara yuridis norrnatif. Tahap penelitian terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Sedangkan analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa, walaupun Rapat Umum Pemegang Saham merupakan organ tertinggi dalam perseroan, tetapi semua organ bertindak secara mandiri dan mengutamakan kepentingan perseroan. Sedangkan peran Golden Share sangat penting untuk melindungi kepentingan Negara sebagai salah satu pemegang saham dalam BUMN Persero yang telah diprivatisasi, karena kedudukannya yang istimewa dan keberadaannya dalam persero telah diperjanjikan serta ditetapkan dalam Anggaran Dasar Persero.
To determine the future policy of a company , the voting rights of the shareholders are usually exercised and implemented during a general shareholder meeting. In the privatization of a state-owned enterprise, the voting right of the government as a shareholder becomes indecisive in the general shareholder meeting because the government is no longer the dominant constituent . In such situation it is of the utmost importance to redefine : (I) the power and authority of the general shareholder meeting according to Law No.1 of 1995 of corporate company , and (ii) the role of the golden share in the general shareholder meeting of the privatized state-owned enterprises. Our study was based on descriptive analysis with juridical normative approach. The analysis and data gathering were based on library and desk research, field survey and several interviews. Hence for data analysis we used normative qualitative approach. Based on the result of the study it can be concluded that, even though the general shareholder meeting holds the highest authority, the board of directors and the board of commissioners act independently in the interest of the company. It can be concluded also that the role of the golden share is very important to protect the interest of the government as one of the shareholder in the privatized government-owned enterprise, because of its special status, and its existence in the company has been agreed upon and clearly stated in the company’s by laws.