Abstrak
The Implementation of Prudential Banking Principles to Prevent Debtor with Bad Faith
Etty Mulyati
Universitas Padjadjaran, Padjadjaran Journal of Law Volume 5 Number 1 Year 2018, ISSN 2460-1543, e-ISSN 2442-9325, DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v5n1.a5
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Padjadjaran Journal of Law Volume 5 Number 1 Year 2018, ISSN 2460-1543, e-ISSN 2442-9325, DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v5n1.a5
bad faith, credit agreement, itikad tidak baik, perjanjian kredit, prinsip kehati-hatian, prudential principles.
Penyaluran kredit perbankan tidak seluruhnya dapat dikembalikan sesuai waktu yang telah diperjanjikan, hal ini dapat mengakibatkan kredit macet. Terjadinya kredit macet antara lain berasal dari debitur yang beritikad tidak baik, debitur sengaja dengan segala daya upaya mendapatkan kredit tetapi setelah diperolehnya, menggunakan kredit untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan bahkan debitur sudah melarikan diri sebelum jatuh tempo kreditnya. Hal tersebut menimbulkan permasalahan bagaimana bank menerapkan prinsip kehati-hatian menghadapi debitur beritikad tidak baik. Bank mengantisipasi debitur beritikad tidak baik, sebelum perjanjian kredit disetujui, diwajibkan menerapkan prinsip kehati-hatian berdasarkan prinsip 5C dan menerapkan manajemen risiko agar terhindar dari kredit macet. Setelah kredit disalurkan bank secara rutin mengawasi perkembangan kreditnya agar tidak terjadi penyimpangan dari ketentuan perjanjian kredit. Jika terjadi kredit macet penyelesaiannya dengan mengeksekusi objek jaminan, dengan demikian ketersediaan jaminan kebendaan merupakan salah satu faktor dalam menentukan layak tidaknya kredit dikucurkan, dengan pengikatan jaminan yang secara yuridis formal sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang jaminan.
Bank credit channeling is not entirely returned at the maturity of credit. This phenomenon causes bad debts. The occurrence of bad debts, among others, comes from debtors who do not have good faith. Many debtors, deliberately with all efforts, try to get credits. However, after they obtain the credits, they use the credits for the interests that cannot be accounted. In some cases, debtors even ran away before the maturity of credit. This raises the issue of how banks apply the precautionary principle of dealing with unqualified debtors, the debtors with bad faiths. To anticipate bad-faith debtors, it is mandatory for banks to apply the precautionary principles, known as the 5C principles and to apply risk management in order to avoid bad debts before credit agreement is approved. After credits are channeled, banks routinely supervise the development of credits to avoid deviations from the terms of agreement. In the event of bad debt, and bank solved it by executing the object of guarantee, the availability of material security is one of the factors that determines the properness of credit channeling. It should be performed with the binding of a formal juridical guarantee based on the legislations on guarantees.