Abstrak
Analisis Kinerja Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Pada Tiga Kondisi Usaha Koperasi/Kud Susu Di Kabupaten Bandung
Achmad Firman, SP. Msi
Unpad
Indonesia
Unpad
komoditas sapi perah, koperasi
Komoditas sapi perah merupakan alat atau sarana dalam upaya pemberdayaan karena karakteristik produknya dapat dipanen setiap hari, memungkinkan peternak mendapatkan penghasilan yang berkesinambungan. Secara finansial pendapatan yang diperoleh mampu memberikan imbalan terhadap tenaga kerja petani, mampu menutup biaya oportunitas dari bunga pinjaman dan mampu memberikan imbalan terhadap tenaga kerja peternak yang dicurahkan untuk memelihara ternak dan mengelola usahanya. Hal tersebut tidak terlepas dari peran Koperasi yang memberikan pembinaan dan pelayanan kepada peternak sapi perah rakyat, yang juga sebagai tulang punggung pembangunan sapi perah rakyat. Setelah diberlakukan UU No. 18 Th. 2000, tentang “Pajak Pertambahan Nilai”, kemudian disusul dengan keluarnya PP No. 12 tahun 2001 dan PP No. 46 tahun 2003, maka sejak tahun 2001 Susu menjadi Barang Kena Pajak (BKP) jika penyerahannya dilakukan oleh Badan seperti Koperasi, Yayasan, BUMN, BUMD,PT, CV, atau NV. Realita yang terjadi sekarang ini ada peternak yang cenderung menjual hasil produksinya melalui jalur non KUD. Menurut Dinas Peternakan Propinsi Jawa Barat, produksi di Jawa Barat pada tahun 2003 sebanyak 207.854 ton, sedangkan data dari GKSI hanya 152.805 ton. Perbedaan jumlah produksi sebesar 55.049 ton tersebut merupakan jumlah penjualan susu melalui non koperasi. Menurut GKSI (2005) harga susu impor setara susu segar di IPS sebesar Rp. 2.300,00 per liter. Sedangkan harga susu di Peternak hanya sebesar Rp. 1.750,00/liter. Logikanya, susu produksi peternakan rakyat dapat diterima dengan harga yang lebih baik. Mengingat susu yang dihasilkan merupakan susu penuh (susu segar) bukannya NDM. Kondisi tersebut, berakibat pada iklim usaha yang tidak kondusif bagi pengembangan usaha peternakan sapi perah rakyat anggota koperasi. Sejauh ini, menurut GKSI sekitar 11 Koperasi/KUD susu mengalami stagnasi usaha. Koperasi/KUD susu tersebut sebagian besar berpusat di Kabupaten Bandung. Kondisi ini dkhawatirkan akan berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha para peternak anggotanya. Untuk itu perlu adanya pengkajian lebih lanjut mengenai kinerja usaha ternak sapi perah rakyat anggota Koperasi/KUD sebagai dampak dari tekanan usaha koperasinya. Kinerja usaha peternak sapi perah dapat dilihat dari biaya produksi, penerimaan usaha, kontribusi usaha terhadap pendapatan, dan skala usaha yang optimal.