Abstrak RSS

Implementasi Asean Free Trade Agreement Dalam Perdagangan Komoditas Pertanian (Studi Kasus Di Jawa Barat)

Implementasi Asean Free Trade Agreement Dalam Perdagangan Komoditas Pertanian (Studi Kasus Di Jawa Barat)
Dr. H. Obsatar Sinaga, SIP., M.Si.
Unpad
Indonesia
Unpad
, , , ,

AFTA yang ditandatangani dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-IV tahun 1992 dilatarbelakangi oleh keberhasilan kerjasama regional lainnya seperti NAFTA, Pasar Tunggal Eropa, dan keinginan negara-negara anggota ASEAN sendiri untuk lebih membuka perekonomiannya. Melalui pembentukan AFTA, ASEAN yang akan berpenduduk lebih dari 500 juta jiwa pada tahun 2010 akan merupakan suatu pasar potensial, sekaligus mempunyai daya tarik yang lebih besar bagi investasi intraregional maupun dari luar ASEAN.

Upaya perwujudan AFTA sangat memberikan harapan dimana secara jelas tercermin dari kesediaan negara-negara ASEAN untuk memulai pelaksanaan AFTA terhitung sejak tanggal 1 Januari 1993 ketika semua negara anggota telah menyampaikan jadwal penurunan tarifnya dan mencapai puncaknya pada tahun 2002 ketika suatu kawasan perdagangan bebas AFTA telah terbentuk di Asia Tenggara. Indonesia mendukung diberlakukannya AFTA secara bertahap melalui skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT), yaitu daftar barang-barang komoditi yang diperjualbelikan antar negaranegara ASEAN yang telah dikurangi tarif bea masuknya.

Download: pdf_2