Abstrak RSS

Implementasi Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah Dalam Konteks Otonomi Daerah Dan Hubungannya Dengan Kebijakan One Door Policy Departemen Luar Negeri Republik Indonesia

Implementasi Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah Dalam Konteks Otonomi Daerah Dan Hubungannya Dengan Kebijakan One Door Policy Departemen Luar Negeri Republik Indonesia
H. Obsatar Sinaga
Unpad
Indonesia
Unpad
, , ,

Undang Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Kedua undang-undang ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan hubungan luar negeri, pelaksanaan politik luar negeri dan pembuatan perjanjian internasional. Kedua perangkat hukum ini menandai dibukanya paradigma baru bagi Indonesia dalam melakukan hubungan luar negeri untuk memenuhi tuntutan zaman yang bergerak cepat ini. Dalam kaitannya dengan hubungan dan kerja sama luar negeri yang dilakukan daerah, dewasa ini telah terjadi perkembangan baru yang penting pada proses penyempurnaan sistem otonomi daerah yang berkelanjutan yang telah pula membawa perubahan dalam ruang lingkup dan kewenangan daerah dalam hubungan luar negeri. Dikeluarkannya Undang Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang- Undang No. 22 Tahun 2000 telah menata ulang ruang lingkup dan kewenangan kerja sama luar negeri oleh daerah.

Download: pdf