Abstrak RSS

kajian implementasi kebijakan hutan kemasyarakatan di pekon datarajan kecamatan ulu belu kabupaten tanggamus provinsi lampung

kajian implementasi kebijakan hutan kemasyarakatan di pekon datarajan kecamatan ulu belu kabupaten tanggamus provinsi lampung
Catur Makhmudi
Unpad
Indonesia
Unpad

Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang memiliki areal Hutan Kemasyarakatan (HKm) paling luas diantara kabupaten lain. Namun demikian, ada indikasi pelaksanaan Program HKm di Kabupaten Tanggamus masih belum efektif (Indrawirawan et al, 2003). Tujuan penelitian adalah mengetahui proses implementasi HKm di Tanggamus, identifikasi faktor-faktor yang menyebabkan implementasi HKm belum efektif dan mengetahui strategi pengembangan implementasi HKm. Penelitian dilakukan di Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, pada bulan Juli – Agustus 2011. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan melakukan wawancara semi terstruktur, observasi lapangan dan studi literatur. Identifikasi faktor internal dan eksternal dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD), kemudian dianalisis dengan melakukan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan HKm di Pekon Datarajan belum efektif. Dilihat dari aspek sosial, kelembagaan kelompok tani belum mandiri dan rencana kerja belum sepenuhnya dijalankan. Secara ekologi, praktek pengolahan lahan belum mempertimbangkan sisi konservasi, walaupun secara ekonomi masyarakat sudah merasakan manfaat adanya Program HKm. Faktor-faktor yang menyebabkan belum efektifnya pelaksanaan HKm di Pekon Datarajan adalah kurangnya jumlah personil pelaksana, kurangnya pemahaman anggota kelompok terhadap isi kebijakan, keterbatasan anggaran, pandangan masyarakat terhadap pola tanam masih pada pola tanam monokultur kopi dan kelembagaan kelompok tani yang belum efektif. Strategi pengembangan yang perlu dilakukan adalah strategi penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok, strategi optimalisasi pemanfaatan kawasan lindung dengan memperhatikan aspek ekologi sehingga hutan lindung dapat berfungsi optimal, strategi penegakan hukum.

Tanggamus district is one of the districts in the province of Lampung’s total Community Forest (HKm) the most widespread among other districts. However, there is an indication of the implementation of the Community Forestry Program in the District have not been effective Tanggamus (Indrawirawan et al, 2003). The research objective was to determine the implementation process in Tanggamus HKm, identification of the factors that lead to effective implementation of HKm not know the strategy development and implementation of Community Forestry. The study was conducted in Pekon Datarajan, Ulu Belu District Tanggamus District, in July-August 2011. The method used is a qualitative method. Data is collected by conducting semi-structured interviews, field observations and literature studies. Identification of internal and external factors by conducting focus group discussions (FGD), then analyzed by doing a SWOT analysis. The results showed that the implementation process in Pekon Datarajan HKm not yet effective. An examination of the social, institutional and independent farmers’ groups have not yet fully executed work plan. In ecology, land management practices have not considered the side of conservation, although the economy has felt the benefits of Community Forestry Program. The factors that lead to inefficient implementation on Pekon Datarajan HKm is the lack of executive personnel, lack of understanding of group members for the content of policy, budget constraints, public opinion on the cropping pattern is still on the coffee monoculture cropping farmer groups and institutions that have not been effective. Development strategy needs to be done is the strategy of capacity building and institutional groups, the strategy of optimizing the utilization of a protected area with due regard to ecological aspects of forests to function optimally, the law enforcement strategy.

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi http://cisral.unpad.ac.id