Abstrak RSS

Implementasi Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 60 Tahun 2009 Tentang Trayek Dan Kode Trayek Angkutan Kota Tanjungpinang

Implementasi Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 60 Tahun 2009 Tentang Trayek Dan Kode Trayek Angkutan Kota Tanjungpinang
Rahmat Erli Dabit Putra
Unpad
Indonesia
Unpad
, ,

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengeluarkan kebijakan penetapan trayek dan kode trayek angkutan kota melalui Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 60 Tahun 2009 tentang Trayek dan Kode Trayek Angkutan Kota Tanjungpinang. Kebijakan ini bertujuan untuk (a) meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan terciptanya kelancaran, ketertiban dan kenyamanan didalam penyelenggaraan angkutan umum (b) dapat melayani masyarakat khususnya yang berada dipinggiran kota dan daerah pemukiman penduduk, dan (c) menunjang pengoperasian Terminal Sungai Carang. Kebijakan Peraturan Walikota ini mendapat penolakan dari sasaran kebijakan, yaitu pengemudi angkutan kota dan masyarakat pengguna angkutan kota karena menimbulkan dampak negatif terhadap sasaran kebijakan, yaitu: menurunnya pendapatan para pengemudi angkutan kota dan biaya transportasi menjadi semakin mahal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2009 serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 60 Tahun 2009 belum efektif. Hal ini dilihat dari tidak tercapainya tujuan yang diinginkan yaitu tidak tercapainya kelancaran, ketertiban dan kenyamanan didalam penyelenggaraan angkutan umum, tidak terlayaninya masyarakat yang berada dipinggiran kota serta belum efektifnya pengoperasian terminal Sungai Carang. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi Implementasi Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2009, yaitu (a) Kurangnya sumber daya kebijakan, (b) Minimnya sosialisasi badan pelaksana kebijakan, (c) Sikap pelaksana kebijakan, (d) Lemahnya komunikasi antarorganisasi yang terkait, (e) Lingkungan kebijakan, dan (f) Sasaran kebijakan yang tidak menerima kebijakan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu Pemerintah Kota Tanjungpinang hendaknya melakukan sosialisasi ulang yang lebih intensif dan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2009.

Tanjungpinang City Government issued a Route Pricing and City Transportation Route Code Policy through Tanjungpinang City Mayor’s Regulation: Number 60 of 2009 regarding the Routes and Tanjungpinang City Transportation Route Code. This policy aimed (a) to improve public service and to create orderliness and comfort in public transportation, (b) to serve the public particularly those who live in suburban areas and those in the sparsely populated settlements, (c) and to support the operation of Terminal Sungai Carang. This policy was rejected by the target groups i.e. the public transport drivers and the users of the city’s public transport. This was because the policy would have negative impacts on them. There would be reduced incomes for the drivers and increased transportation costs for the users. The aim of this research was to investigate how Tanjungpinang City Mayor’s Regulation: Number 60 of 2009 was implemented and to establish the factors that affected the effectiveness of the implementation. This research used the qualitative method. Data collection was done through observation, interview and documentation study techniques. The results showed that the implementation of Tanjungpinang City Mayor’s Regulation: Number 60 of 2009 is not yet effective. This was noted as the desired goals of orderliness and comfort in public transportation were not achieved. Neither was there service in the suburban communities nor any effective operation at Sungai Carang terminal. Several notable factors affected the implementation of Tanjungpinang City Mayor’s Regulation: Number 60 of 2009 i.e. (a) The policy resources were inadequate, (b) the socialization of the implementation agencies was minimal, (c) the attitude of the implementers, (d) weak communication between the involved organizations, (e) the scope of the policy, (f) and the target groups who refused to acknowledge the policy. Due to these factors, the Government of Tanjungpinang City intends to implement more intensive socialization again whilst simultaneously taking into account the factors that previously affected the implementation of Tanjungpinang City Mayor’s Regulation: Number 60 of 2009 policy.

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi http://cisral.unpad.ac.id