Abstrak
Pengendalian Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dalam Penerbitan Izin Plb3 Oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Ara Aydia Van Is
Unpad
Indonesia
Unpad
comparing actual performance against a standard, measuring actual performance, pengendalian, perizinan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (b3), taking managerial action to correct deviations or inadequate standards.
Limbah Bahan Berbahaya dan Bercaun (B3) memiliki potensi bahaya terhadap kesehatan manusia. Dikarenakan sifatnya membahayakan kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, maka dari itu diperlukan kegiatan perizinan pengelolaan limbah B3 yang mengutamakan ketepatan bukan kecepatan. Pada proses penerbitan izin pengelolaan limbah B3, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) menerapkan azaz-azaz pelayanan publik dalam suatu sistem pelayanan terpadu yaitu dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT). Hadirnya UPT ini diharapkan dapat memberikan kemudahan pada penerbitan izin pengelolaan limbah B3. Kekeliruan konsep tersebut pada akhirnya menyebabkan mis-persepsi aparatur birokrasi yaitu bahwa pada semakin cepatnya pelayanan perizinan pengelolaan limbah B3 semakin baik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Melalui pendekatan kualitatif, peneliti dapat mengungkapkan secara komprehensif, mendalam dan apa adanya tentang bagaimana langkah-langkah pengendalian penerbitan izin pengelolaan limbah bahan berbahya dan beracun (B3) pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Sedangkan melalui metode analisis deskriptif, peneliti memotret kondisi di lapangan dan menemukan fakta dengan interpretasi dan melukiskan secara akurat sifat dari beberapa fenomena kelompok atau individu yang berasal dari hasil penemuan penelitian.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui wawancara dengan informan dan pengamatan lapangan yang memiliki kaitan dengan perizinan pengelolaan limbah B3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian penerbitan izin pengelolaan limbah bahan berbahya dan beracun (B3) pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup belum efektif. Hal ini disebabkan bukan saja belum sepenuhnya didasarkan pada 3 langkah yaitu : measuring actual performance, comparing actual performance against a standard dan taking managerial action to correct deviations or inadequate standards, tetapi juga mengenai persepsi yang terkait dengan perilaku kerja, informasi dan standar masukan atau standar input.
Hazardous and Poisonous Waste is potentially harmful to human life. Due to its harmful nature, licensing Hazardous and Poisonous processing is needed to prioritize accuracy rather than speed. In the process of the publication of Hazardous and Poisonous Waste Process license permit, the Ministry of Environment has regulated a number of public service principles in an integrated form by creating Unit Pelayanan Terpadu (UPT) or Integrated Service Unit. It is hoped that the existing UPT will make it easier to publisize the permit for Hazardous and Poisonous Waste Processing. The misconception in turn has caused misperception by the bureaucratic apparatus where they think that the faster the permit comes out, the better. This research is using a qualitative approach with a descriptive method of analysis. By using qualitative approach, the researcher will be able to elaborate more comprehensively, in-depth and as it is on how to control the Hazardous and Poisonous Waste Processing permit to the Ministry of Environment. Whereas by descriptive method of analysis, the researcher illustrates the real condition and discovers facts by interpretating and describing the characteristics of the individuals or groups according to the research findings. The method of observation used here is interview with the informan as well as field observation which is related to Hazardous and Poisonous Waste Processing permit. The result of the research shows that monitoring the publication of permit for Hazardous and Poisonous Waste processing in the Ministry of Environment has not been effective. This is because not only they have not been using the three steps: measuring actual performance, comparing actual performance against a standard and taking managerial action to correct deviations or inadequate standards, but also to do with their perception related to work behaviour, information and input standard.
untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi http://cisral.unpad.ac.id