Abstrak
Kajian Hukum Persaingan Usaha Industri Media Massa Nasional Dikaitkan Dengan Kemerdekaan Pers Dalam Tujuan Negara Kesejahteraan
Naungan Harahap
Unpad
Indonesia
Unpad
Hukum, Industri, kemerdekaan pers, Kesejahteraan, media massa, nasional, persaingan usaha
Persaingan usaha tidak sehat antarpelaku media massa nasional di era Reformasi semakin transparan seiring dengan terbukanya kran kebebasan pers, bahkan dalam menjalankan produksi dilakukan dengan cara tidak jujur. Fenomena ini sudah berlangsung lama sejak era Orde Baru dengan diberlakukannya regulasi di bidang SIUPP, namun media tersebut akhir-akhir ini perkembangannya cenderung mengabaikan etika dan merugikan masyarakat. Keadaan ini menimbulkan berbagai permasalahan dan kehawatiran antara kepentingan idealisme pers dan aspek komersial, serta pelaksanaan kemerdekaan pers menjadi terganggu. Penulis berpendapat hal ini merupakan salah satu akibat dengan diberlakukannya ketentuan UU Pers yang memperkenankan media massa dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Penelitian melalui metode yuridis normatif, meneliti keadaan hukum persaingan usaha dirangkai dengan hukum media massa dan kemerdekaan pers, menggunakan tahap penelitian kepustakaan dan lapangan, serta teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara sebagai pendukung data sekunder. Penulis menemukan suatu gagasan baru dengan harapan bisa diterapkan sambil menunggu terbentuknya revisi undang-undang baru tentang pers, yaitu mendahulukan asas keseimbangan dan keadilan di antara kepentingan idealisme pers dan aspek komersial. Dengan gagasan ini mudah-mudahan apa yang tersirat dalam kata-kata kemerdekaan pers yang merupakan hak asasi manusia, benar-benar mendapat jaminan kepastian hukum. Dalam hal ini, fungsi ekonomi yang dimiliki oleh pers dapat saja menjadi boomerang bagi pers sendiri. Ketika pemilik modal intervensi terlalu besar dalam redaksi tentunya dapat mengakibatkan pers tidak mandiri. Padahal kemandirian adalah wujud dari independensi pers itu sendiri, utamanya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Agar penanganannya lebih optimal, proses penyelesaian sengketa industri media massa terkait persaingan usaha tidak sehat dapat dilakukan KPPU, sedangkan pelanggaran etika professi dan delik pers diselesaikan oleh Dewan Pers sebelum ditangani pihak kepolisian dan pengadilan. Untuk menghindari tumpang tindih peraturan dan kewenangan mengadili, dalam konteks kasus pers ruang lingkup pemeriksaan dua lembaga idependen yakni KPPU dan Dewan Pers seyogianya ditempatkan pada ranah yang terpisah sesuai hukum yang berlaku.
The unhealthy business competiti among the national mass media agents in this reform era is getting more transparent along with the implementation of the press freedom, even some products are carried on unfairly though. This kind of phenomenon has been continuing since the era of “Orde Baru” at the time when the regulations of SIUPP (Press Publishment Business Permission letter) was applied. The media development, however, tends to harm society. This arises some problems and anxieties between the idealism needs and the commercial aspects, and that the continuation of press freedom becomes disturbed. According to the writer this is one of the implementation effects of the press laws allowing the mass media which can function as an economic institution. The writer did a research aiming to investigate the business laws condition relating to the mass media and press freedoms by applying the Normative Juridical Methods, using the references and field study stages, doing some data collection techniques through document study and interviews as the secondary data support. Then, the writer got a new idea hoping that it can be applied while waiting for the formation of the press new laws. It is that preceding the balance and justice principles among the press idealism needs and commercial aspects. With it, it is expected that what is implied within the press freedom statements which are the human rights, will really obtain a certain laws guarantee. In this case, the economic function owned by press can be a kind of boomerang for the press itself. When the capital owner does interfere too much in editoring, it will cause press dependency. In fact, independency is the realization of the press independence itself, especially for truth and justice. To handle optimally, the solution process of mass media industry’s conflicts involving the unhealthy business competition are done by KPPU (the Business Competition Supervision Commission), whereas the profession ethic and press offences by the Press Council before sending those to the police and court. To avoid the overlapping of rules and authority of judgement, of the press case, the examination scopes of the two independent institutions mainly KPPU and Press Council should be separated based on the current laws.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi http://cisral.unpad.ac.id