Abstrak
Hukum Ekonomi Lingkungan Paradigma baru pertanggungjawaban Pengelolaan sumber daya alam
Hukum Ekonomi Lingkungan Paradigma baru pertanggungjawaban Pengelolaan sumber daya alam
Dr. Tarsisius Murwadji, S.H., M.H.
Yayasan Ibnu Syarikah
Indonesia
Yayasan Ibnu Syarikah
Aspek Hukum, Ekonomi Lingkungan
Dr. Tarsisius Murwadji, S.H., M.H.
Yayasan Ibnu Syarikah
Indonesia
Yayasan Ibnu Syarikah
Aspek Hukum, Ekonomi Lingkungan
Hutan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada Bangsa Indonesia merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara, telah memberikan kemanfaatan serba guna bagi bangsa Indonesia. Menanggapi anugerah hutan tersebut, bangsa Indonesia sudah selayaknya mensyukuri, mengurus, dan memanfaatkannya secara optimal sesuai dengan fungsi hutan serta menjaga kelestariannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran bangsa baik bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Keberadaan hutan harus dipertahankan secara optimal, dijaga daya dukungnya secara lestari, dan diurus dengan akhlak mulia, adil, arif, bijaksana, terbuka, profesional serta bertanggung jawab. Dalam upaya mewujudkan kondisi tersebut di atas diperlukan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, berwawasan mendunia, serta mampu menampung dinamika, aspirasi, dan peran masyarakat.
Download: .pdf