Abstrak
Korupsi, Terorisme, Dan Penegakan Hukum
Muradi
Unpad, Pikiran Rakyat 01/10/2009
Indonesia
Unpad, Pikiran Rakyat 01/10/2009
korupsi, penegakan hukum, Terorisme
Dalam tiga bulan terakhir tiga institusi; KPK, Polri, dan TNI selalu menjadi pemberitaan media terkait dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Bahkan di ranah publik, ketiga institusi tersebut terkesan saling berkompetisi dan cenderung mengarah ke konflik. KPK dan Polri misalnya, pasca penangkapan Antasari Azhar, karena dugaan kasus pembunuhan berencana. Kemudian dilanjutkan dengan dijadikannya dua pimpinan KPK menjadi tersangka, karena tersangkut dengan penyalahgunaan wewenang pada Kasus Bank Century, membuat publik ikut meradang. Hal ini dilihat sebagai upaya untuk menumpulkan KPK sebagai institusi yang sarat prestasi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.Sementara Polri dengan TNI juga bukan tanpa masalah, pasca penyergapan Noordin M Top yang gagal di Temanggung, publik berharap agar pemberantasan terorisme di Indonesia, harus komprehensif, dengan melibatkan unsur TNI di dalamnya. Hal ini disambut baik oleh DPR,khususnya Komisi Pertahanan dan Komisi Hukum dan Keamanan dengan berupaya membentuk desk gabungan yang akan mengintegralkan peran keduanya plus BIN. Namun, dalam hitungan kurang dari sebulan, Polri secara sistematis membuktikan kinerja Densus 88 AT-nya dengan menangkap mati gembong teroris yang paling dicari; Noordin M Top, bersama dua orang pengikutnya. Alhasil, hal tersebut sesungguhnya mematahkan asumsi negative, bahwa Polri tidak mampu.