Abstrak
Pemda Dan Ruu Kamnas
Muradi
Unpad, Seminar Sehari Menakar Kepentingan Nasional Melalui RUU Keamanan nasional Senin 17 Desember 2012,
Indonesia
Unpad, Seminar Sehari Menakar Kepentingan Nasional Melalui RUU Keamanan nasional Senin 17 Desember 2012,
Pemda, Ruu Kamnas
Kontroversi dan pro kontra berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) memasuki babak baru. Tarik menarik dan penolakan dari hanya sekedar pasal-pasal bermasalah hingga menolak secara keseluruhan dari draft tersebut menjadi pewacanaan yang berlarut-larut. Hakikat bahwa penataan kebijakan keamanan nasional yang terintegratif menjadi isu yang tidak diangkat kepermukaan dan diketahui publik. Apalagi perdebatan dan kontroversi tersebut tidak melibatkan semua unsur pemangku kepentingan yang terlibat dan diatur dalam RUU Kamnas tersebut. Salah satu pemangku kepentingan yang memiliki peran signifikan adalah Pemerintah Daerah (Pemda). Perdebatan yang mengemuka hanya pada titik krusial kemungkinan bangkitnya kekuatan militer, tercerabutnya eksistensi Polri dan kemungkinan meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai akibat dari ditetapkannya dan diimplementasikannya RUU Kamnas. Sedangkan terkait dengan peran dan kewenangan Pemda yang secara gamblang diatur dalam rancangan tersebut tidak hampir tidak tersentuh.