Abstrak RSS

Laporan Akhir Penelitian Hibah Penelitian Strategis Nasional Potensi Panasbumi Sebagai Sumberdaya Energi Terbarukan Di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur

Laporan Akhir Penelitian Hibah Penelitian Strategis Nasional Potensi Panasbumi Sebagai Sumberdaya Energi Terbarukan Di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur
Ir. Agus Didit Haryanto, M.T., Ir. Mega Fatimah Rosana, M.Sc., Ph.D., Cecep Yandri Sunarie, ST.
Unpad
Indonesia
Unpad
, , ,

Panasbumi merupakan sumber daya alam yang mempunyai peranan penting sebagai salah satu sumber energi pilihan dalam keanekaragaman energi nasional untuk menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Sumber daya alam ini dapat diperbarui dan pemanfaatannya relatif ramah lingkungan dan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak bumi. Indonesia mempunyai total potensi sumberdaya dan cadangan panasbumi sebesar 27.189 MW (yaitu potensi sebesar 14.244 MW, cadangan terduga 9.912 MW, mungkin 728 MW, dan terbukti 2.305 MW) atau sekitar 40% potensi dunia. Meskipun demikian baru 807 MW dari total potensi tersebut yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik Indonesia. Jawa Barat dan Banten merupakan daerah yang mempunyai banyak prospek panasbumi yang ditunjukkan dengan kehadiran manifestasi panasbumi di permukaan, seperti mataair panas, fumarol, solfatara, steaming ground, dan kolam lumpur. Potensi panasbumi Jawa Barat dan Banten terhitung tinggi, yaitu 6101 MW, atau sekitar 22% potensi panasbumi total Indonesia (Ibrahim et al., 2005). Meskipun demikian, baru sekitar 12% potensinya (725 MW) dikembangkan dan menghasilkan energi listrik sebagai pengganti energi utama minyak dan gas bumi. Lapangan panasbumi yang dikembangkan hingga saat ini adalah Lapangan Panasbumi : Kamojang, Darajat, Wayang Windu dan Awibengkok-Gunung Salak. Lapangan panasbumi lain yang akan dikembangkan meliputi Lapangan Panasbumi : Patuha, Karaha Bodas dan Cibuni.

Download: .pdf