Abstrak RSS

Peran dan posisi Pemda dalam Keamanan Nasional (Penataan Kebijakan Keamanan Nasional)

Peran dan posisi Pemda dalam Keamanan Nasional (Penataan Kebijakan Keamanan Nasional)
Iman Soleh, Muradi
Unpad, Dian Cipta
Indonesia
Unpad, Dian Cipta
,

Pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang mengundang pro dan kontra memasuki babak baru. Tarik menarik dan penolakan dari hanya sekedar pasal-pasal bermasalah hingga menolak secara keseluruhan dari draft tersebut menjadi pewacanaan yang berlarut-larut. Hakikat bahwa penataan kebijakan keamanan nasional yang terintegratif menjadi isu yang tidak diangkat kepermukaan dan diketahui publik.
Apalagi perdebatan dan kontroversi tersebut tidak melibatkan semua unsur pemangku kepentingan yang terlibat dan diatur dalam RUU Kamnas tersebut. Salah satu pemangku kepentingan yang memiliki peran signifikan adalah Pemerintah Daerah (Pemda). Perdebatan yang mengemuka hanya pada titik krusial kemungkinan bangkitnya kekuatan militer, tercerabutnya eksistensi Polri dan kemungkinan meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai akibat dari ditetapkannya dan diimplementasikannya RUU Kamnas. Sedangkan terkait dengan peran dan kewenangan Pemda yang secara gamblang diatur dalam rancangan tersebut hampir tidak tersentuh.

Download: .pdf