Abstrak
Sistem Bagi Hasil Dengan Mekanisme Pembagian Untung Dan Rugi (Profit And Loss Sharing Mechanism) Dapat Memberi Keadilan Bagi Nasabah & Bank Syariah
Renny Supriyatni Bachro
Unpad, Unpad Press 2010
Indonesia
Unpad, Unpad Press 2010
Ilmu Hukum, Sistem Bagi Hasil
Bagi Hasil (Profit and Loss Sharing) dalam perbankan Syariah yang membedakannya dengan Bank Konvensional yang menganut Sistem Bunga (Interest) dalam setiap transaksinya, di samping itu prinsip bank syariah sangat memperhatikan asas kemaslahatan bagi orang banyak (Maslahah al-ammanah). Hal mendasar yang membedakan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional adalah terletak pada pengembalian dan pembagian keuntungan yang diberikan oleh nasabah kepada bank dan/atau yang diberikan oleh bank kepada nasabah, sehingga terdapat istilah bunga dan bagi hasil. Untuk merealisasikan hal tersebut, sekarang pemerintah dan masyarakat khususnya yang beragama Islam telah mencoba mengembangkan paradigma perekonomian yang akan terus dikembangkan dalam rangka perbaikan ekonomi dan kesejahteraan umat. Caranya adalah berupa operasinya bank-bank syariah di Indonesia, dengan tidak mendasarkan pada bunga, namun dengan bagi hasil.