Abstrak RSS

Polri Dan Korupsi

Polri Dan Korupsi
Muradi
Unpad
Indonesia
Unpad
,

<p>Penetapan Irjen Pol. Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi satu langkah strategis KPK untuk mengusut sejumlah praktik korupsi lainnya di internal Polri. Mantan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Mabes Polri tersebut menjadi perwira tinggi pertama Polri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan Djoko Susilo sebagai tersangka yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Akademi Polisi (Akpol) seolah menegaskan asumsi publik bahwa terdapat praktik korupsi di tubuh Polri. Bila sebelumnya publik hanya menduga-duga terkait dengan praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi, maka dengan ditetapkannya Djoko Susilo menjadi pembenar akan adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Polri. Sesungguhnya penetapan Djoko Susilo menjadi tersangka oleh KPK bukan hal yang istimewa apabila merunut anatomi organisasi Polri, di mana Unit Lantas tempat di mana Djoko Susilo menjabat sebagai Dirlantas dan Unit Reskrim adalah ‘ATM berjalan’ bagi Polri pada semua tingkatan. Hal inilah yang kemudian menjadi pembenar di internal bahwa dua unit di Polri tersebut untuk mengeruk uang; baik diperuntukkan bagi dukungan operasional Polri, maupun untuk memperkaya diri. Tak heran apabila banyak dari perwira tinggi Polri yang teridentifikasi memiliki rekening miliaran rupiah adalah mereka yang pernah menjabat pada dua unit tersebut pada berbagai tingkatan di Polri.</p>

Download: .pdf