Abstrak
Teroris Dan Polri
Penyerbuan sejumlah orang yang diduga jaringan teroris ke Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara menyisakan berbagai spekulasi. Hal ini dikarenakan sebagai daerah non konflik, Sumatera Utara terbilang aman dan jauh dari kesan praktik kebrutalan yang banyak terjadi di NAD atau daerah rawan konflik lainnya. Apalagi dengan gugurnya tiga anggota Polri makin menegaskan bahwa jaringan teroris tersebut telah menyatakan perang terbuka pada Polri dan Densus 88 AT, yang menjadi instrumen utama pemberantasan terorisme di Indonesia. Pernyataan resmi Mabes Polri bahwa penyerangan tersebut terkait dengan jaringan teroris yang melakukan perampokan beberapa waktu lalu, dan kemudian Densus berhasil menangkap sebagian pelaku adalah kesimpulan yang terburu-buru. Ada karakteristik kasus yang berbeda terkait dengan penyerangan Polsek tersebut, yakni: kenekatan yang tidak terukur, apalagi bila dikaitkan dengan pola penyerangan terorisme yang terjadi selama ini lebih banyak menyalurkan kenekatan dengan keyakinan Syahid pada obyek vital asing. Bisa jadi penyerangan tersebut mendompleng kasus yang sempat mengemuka terkait dengan adanya gesekan antara Densus 88 AT dengan TNI AU berkaitan dengan perijinan dan koordinasi. Artinya bila diyakini bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan jaringan terorisme yang berhasil ditangkap dan dibongkar oleh Densus 88 AT, maka sejatinya Polri tidak cukup mampu melakukan deteksi atas pola pergerakan terorisme setelah penangkapan sejumlah anggotanya.