Abstrak RSS

Perkembangan Penyelesaian Sengketa Perdata Di Indonesia Dalam Era Pembangunan Nasional

Perkembangan Penyelesaian Sengketa Perdata Di Indonesia Dalam Era Pembangunan Nasional
Efa Laela Fakhriah
Unpad
Indonesia
Unpad

Tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan nasional ini diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan Negara yang dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan secara terrencana dan bertahap diberbagai sektor, seperti sektor politik, ekonomi, hukum, sosial budaya, agama dan pertahanan keamanan. Pembangunan jangka panjang pertama dan kedua sampai dengan pertengahan tahun 1987 telah menunjukkan hasil yang dapat dirasakan oleh sebagian besar rakyat, namun sejak tahun 1998 sampai dengan saat ini bangsa Indonesia mengalami krisis moneter dan ekonomi. Krisis ini kemudian berkembang meliputi seluruh aspek kehidupan politik, ekonomi, dan sosial, yang ditandai dengan rusaknya tatanan ekonomi dan keuangan, pengangguran yang meluas, dan kemiskinan yang menjurus pada ketidakberdayaan masyarakat dan mengakibatkan timbulnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Download: .pdf