Abstrak
Modus Operandi Trafiking (Trafficking) Sebagai Salah Satu Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan (Kasus Di Jawa Barat Dan Kepulauan Riau/Batam Dan Karimun)
Dr. Munandar Sulaeman, Ir. Siti Homzah MS
Unpad
Indonesia
Unpad
perempuan, Trafiking
Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan dengan metode studi kasus, yang telah dilakukan selama kurun waktu 2 tahun mulai tahun 2002 sampai 2003; Namun menurut pandangan penulis substansi dari kajian ini masih tetap aktual karena membicarakan tentang trafiking yang berkaitan dengan peta, mekanisme, faktor pendorong dan penarik serta kondisi lingkungan sosial budaya masyarakat di tempat terjadinya kasus trafiking. Oleh karena itu pandangan dan temuan dari hasil kajian ini dapat dijadikan sebagai bahan penting dalam menanggulangi dan mengantisipasi terjadinya trafiking. Kajian trafiking ini dilakukan di Jawa Barat dan Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kabupaten Tanjungbalai Karimun) mengingat Jawa Barat diprediksi merupakan daerah tempat merekrut korban trafiking terbesar dimana daerah kantung tempat merekrutnya tersebar di beberapa Kabupaten dan Kotamadya. Sedangkan di Kota Batam dan Kabupaten Tanjungbalai Karimun ditengarai merupakan terminal (tujuan) akhir dan atau daerah transit korban trafiking. Masalah perdagangan permpuan dan anak (trafiking) pada saat yang lalu sampai sekarang masih tetap merupakan isue nasional yang merebak di wilayah Indonesia. Kasus trafiking ini perlu dihadapi dan ditangani sampai tuntas oleh pemerintah Indonesia mengingat dari laporan hasil investigasi internasional masih menempatkan Indonesia sebagai negara yang dikatagorikan kasus trafikingnya cukup tinggi dan kepedulian masyarakat serta pemerintah dalam menanganiu kasus tersebut masih perlu ditingkatkan. Data resmi terbaru tentang trafiking tahun 2006 dari USAID menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke dua diseluruh dunia untuk kasus trafiking.