Abstrak
Amandemen Uud 1945 Sebagai Bentuk Pembangunan Hukum Dan Implikasinya Terhadap Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Bewa Ragawino, S.H., M.Si.
Unpad
Indonesia
Unpad
Amandemen UUD 1945, Hukum, Indonesia
Pada tahun 1998, suatu orde yang baru dimulai, yakni orde reformasi. Hal tersebut ditandai oleh pergerakan mahasiswa Indonesia telah berhasil mendongkel kekuasaan presiden Republik Indonesia pada saat itu yakni Soeharto yang mendirikan dan menguasai orde baru. Soeharto seperti sama-sama kita ketahui telah berkuasa di Republik Indonesia selama kurang lebih 32 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, Soeharto memerintah dengan cara-cara yang diktatoris. Tak ada ruang bagi publik untuk menyatakan pendapat yang cukup, bahkan boleh dibilang tidak ada sama sekali. Kalaupun ada yang tetap nekat, maka sudah bisa dipastikan terali besi adalah ganjarannya. Jatuhnya pemerintahan orde baru dan dimualinya orde reformasi telah memberikan angin segar bagi demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang selama ini di Indonesia lumpuh, kembali bergairah. Berbagai perubahan di berbagai sektor dilakukan dimulai dari perubahan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan juga hukum tidak ketinggalan. Di bidang politik, perubahan dilakukan dengan mencoba untuk menciptakan suatu system, tatanan, sorta iklim politik yang lebih sehat dan demokratis. Di bidang sosial budayapun demikian. Berbagai kebijakan diambil untuk perbaikan dan penanggulangan krisis moral yang pada saat itu juga terjadi di Indonesia bersamaan dengan krisis-krisis lainnya yang melanda, sebagai akibat dari krisi ekonomi. Di bidang hukumpun demikian, berbagai perubahan dilakukan demi perbaikan dan pembangunan hukum. Salah satu upaya yang dilakukan pada saat ini adalah mengamandemen undang-undang dasar 1945. Hal tersebut dilakukan karena disinyalir UUD 1945 memiliki banyak kelemahan, sehingga rezim orde baru bisa menyalahgunakan kekuasaan dan bertindak secara diktatoris. Oleh karena itu diperlukan suatu perubahan terhadap UUD 1945 untuk penyempurnaan dan meminimalisasi celah-celah untuk penyelewengan terjadi. Amandemen UUD 1945 juga bertujuan untuk memberi payung hukum bagi refomrasi dan berbagai perubahan yang terjadi dan yang akan terjadi. Untuk merubah suatu system yang memang benar-benar korup pada saat itu diperlukan suatu payung hukum yang jelas, sehingga perubahan dapat terealisasi. UUD 1945 yang memiliki kedudukan tertinggi dalam tata urutan perundangan Republik Indonesia saat itu harus dapat memayungi secara legal perubahan yang terjadi. Dalam makalah ini penulis akan mengkaji beberapa hal yakni mengenai apakah amandemen UUD 1945 benar-benar merupakan suatu upaya pembangunan hukum, ataukah suatu pelanggaran hukum. Juga akan dibahas berbagai implikasi yang muncul sebagai konsekuensi atas amandemen UUD 1945.