Abstrak RSS

Komunikasi Hukum Di Ruang Pengadilan ( Studi Etnografi Komunikasi Di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat )

Komunikasi Hukum Di Ruang Pengadilan ( Studi Etnografi Komunikasi Di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat )
Aan Widodo
Unpad
Indonesia
Unpad
, ,

Penelitian ini fokus pada bagaimana komunikasi hukum di ruang pengadilan negeri kota bandung jawa barat dengan tujuan untuk : (1) menggambarkan situasi komunikasi hukum di ruang pengadilan (2) mengetahui apa saja peristiwa komunikasi hukum di ruang pengadilan (3) mengetahui tindak komunikasi hukum di ruang pengadilan. Metode penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan studi etnografi komunikasi. Sumber data adalah partisipan komunikasi hukum di ruang pengadilan yang terdiri dari kelompok persidangan, yaitu hakim, penuntut umum, penasehat hukum, saksi dan tersangka. Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi partisipatif, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) situasi komunikasi hukum di ruang pengadilan berlangsung formal dalam bentuk dialog interaksi (2) peristiwa komunikasi hukum di ruang pengadilan terdiri dari (a) interaksi hakim dengan penasehat hukum dan penuntut umum, (b) interaksi hakim, penuntut umum, penasehat hukum dengan saksi atau tersangka (3) Tindak komunikasi hukum di ruang pengadilan bersifat verbal dan nonverbal digunakan untuk bertanya, menolak, memperingatkan, meminta, atau memerintah.

This study focuses on how communication of law in the district court West Java city of Bandung with the aim to: (1) describe the situation communication of law in the courtroom (2) find out what communication events of law in the courtroom (3) determine the acts of communication of law in the courtroom. The research method is a qualitative approach studies ethnography of communication The data source is participant communication of law in a courtroom which consists of groups of the trial, the judges, prosecutors, attorneys, witnesses and suspects. Collecting data in this study through participant observation, interviews and documentation. The results of this study indicate that (1) the situation communications of law in a courtroom ongoing formal in the form of a dialogue interaction (2) the events communication of law in the courtroom consists of (a) the interaction of judges with legal counsel and the prosecutor, (b) the interaction of judges, prosecutors, attorneys with witnesses or suspects (3) the acts communication of law in the courtroom is communications of verbal and nonverbal used to ask, reject, warn, requesting, or commanding.

Untuk Keterangan Lebih Lanjut Dapat Menghubungi www.cisral.unpad.ac.id