Abstrak RSS

Implementasi Peraturan Daerah No 02 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Zakat Pada Tahun 2012-2014 (Studi Pada Badan Amil Zakat Daerah/Bazda Kota Bekasi)

Implementasi Peraturan Daerah No 02 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Zakat Pada Tahun 2012-2014 (Studi Pada Badan Amil Zakat Daerah/Bazda Kota Bekasi)
Nur Arafat
Unpad
Indonesia
Unpad
, , , ,

Tujuan umum dari Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang pengelolaan zakat adalah meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai dengan tuntutan agama, meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial Pengelolaan dana zakat oleh BAZDA Kota Bekasi seyogianya dapat memberikan kontribusi terhadap masalah kemiskinan dalam hal membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada kenyataannya, jumlah penerimaan berbanding lurus dengan jumlah pengeluaran dana zakat pada BAZDA Kota Bekasi Tahun 2012-2014, dimana penerimaan dan pengeluaran dana zakat untuk setiap tahun mengalami peningkatan. Hal tersebut diduga terjadi peningkatan para muzakki dan mustahik pada setiap tahunnya di Kota Bekasi periode tahun 2012-2014. Berdasarkan hasil penjajagan diketahui bahwa pengelolaan zakat oleh BAZDA Kota Bekasi belum efektif yang diduga kurangnya transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaannya dimana mustahik mengalami peningkatan setiap tahunnya. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Metode kualitatif dimaksudkan untuk menemukan dan memahami apa yang ada dibalik fenomena yang akan diteliti. Informan dalam penelitian kualitatif menggunakan teknik purposive sampling, yaitu cara penentuan informan yang ditetapkan secara sengaja atas dasar kriteria atau pertimbangan tertentu. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Daerah/BAZDA Kota Bekasi Tahun 2012-2014 belum optimal. Namun demikian BAZDA Kota Bekasi berusaha meningkatkan sosialisasi sadar zakat kepada masyarakat serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam pengelolaan, pendistribusian dan pengawasan zakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Berdasrkan hasil penelitian dan pembahasan dari bab sebelumnya maka peneliti menyimpulkan bahwa: Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Daerah/BAZDA Kota Bekasi Tahun 2012-2014 terdiri dari (a) Kejelasan isi kebijakan; (b) Sumber daya manusia; (c) Kelompok sasaran (target groups); dan (d) Karakteristik lembaga pelaksana.

The general objective of the Regional Regulation No. 02 Year 2008 concerning the management of zakat is to improve services for the public in accordance with the demands of practice regular charity, religion, improve the function and role of religious institutions in an effort to realize the public welfare and social justice charity fund management by Bazda Bekasi City should be able to contribute to the problem of poverty in terms of helping improve the welfare of the community. In fact, the amount of revenue is directly proportional to the amount of spending zakat on Bazda Bekasi in 2012-2014, where the receipt and expenditure of funds for the charity each year has increased. It is allegedly an increase in the muzakki and mustahik on annually in Bekasi year period 2012-2014. Based on assessment results known that zakat management by the City of Bekasi yet effective Bazda alleged lack of transparency and professionalism in the implementation where mustahik has increased every year. This study used a qualitative approach with descriptive methods. Qualitative methods are meant to find and understand what is behind the phenomenon to be studied. Informants in a qualitative study using purposive sampling technique, which is a way of determining informant intentionally set on the basis of certain criteria or considerations. Results of research and discussion shows that the implementation of the Regional Regulation No. 02 Year 2008 on the Management Board of Zakat Zakat on Regional / Bazda Bekasi in 2012-2014 has not been optimal. However Bazda Bekasi City consciously trying to improve the dissemination of zakat to the community and to create quality human resources in the management, distribution and monitoring of zakat in efforts to achieve social welfare. Pursuant to the results of the study and discussion of the previous chapter, the researchers concluded that: Local No. 02 of 2008 on the Management of Zakat Zakat Agency Regional / Bazda Bekasi in 2012-2014 consisted of (a) Clarity of the contents of the policy; (b) Human resources; (c) target groups (target groups); and (d) Characteristics of the implementing agencies.

Download: .PDF