Abstrak RSS

Perlindungan Hukum Investor Obligasi Tanpa Jaminan Yang Diterbitkan Oleh PT Terbuka Dikaitkan Dengan Prinsip Keterbukaan Di Pasar Modal

Perlindungan Hukum Investor Obligasi Tanpa Jaminan Yang Diterbitkan Oleh PT Terbuka Dikaitkan Dengan Prinsip Keterbukaan Di Pasar Modal
Januarius Gregorius Goleng
Unpad
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Unpad
, , , , , , , , ,

Salah satu instrumen yang diperdagangkan di pasar modal adalah obligasi. Dalam penerbitan obligasi, Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan investor dan untuk menjamin kepentingan investor tersebut maka emiten diwajibkan untuk mengadakan suatu Perjanjian Perwaliamanatan atau sering disebut dengan “Perjanjian Trust” dengan Wali Amanat atau Trustee. Berdasarkan asas kebebasan berkontrak, serta sesuai dengan maksud dan aturan hukum perdata adalah untuk mengatur hak dan kewajiban para warga masyarakat dalam hubungannya satu sama lain yang masing-masing pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda sehingga tidak jarang terjadi perselisihan di antara para pihak yang sebelumnya tidak dicantumkan dalam perjanjian perwaliamanatan seperti penyalahgunaan dana yang didapat dari penerbitan obligasi tanpa jaminan. Penyalahgunaan dana tersebut disebabkan antara lain karena tidak adanya prinsip keterbukaan dalam perjanjian perwaliamanatan. Jika dikaitkan dengan prinsip keterbukaan maka perjanjian waliamanat harus sesuai dengan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 Tentang Pasar Modal sehingga investor merasa dilindungi. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka Tujuan Penelitian ini adalah untuk meneliti, mengetahui, dan merumuskan kerangka hukum mengenai perlindungan hukum investor obligasi tanpa jaminan yang dituangkan dalam kontrak perwaliamanatan dikaitkan dengan prinsip keterbukaan serta untuk meneliti, mengetahui dan merumuskan mengenai fungsi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi investor. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengacu pada peraturan, baik perundang-undangan, maupun bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan Perlindungan Hukum Pemegang Obligasi Tanpa Jaminan. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil Penelitian di lapangan menunjukkan: Pertama, perlindungan hukum investor obligasi tanpa jaminan dilakukan oleh Wali Amanat dilakukan dalam tiga tahapan yaitu sebelum emisi obligasi, saat emisi obligasi dan setelah emisi obligasi. Kedua, Perlindungan hukum bagi investor obligasi tanpa jaminan yang dijalankan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diwujudkan dalam tiga bentuk perlindungan hukum bagi investor melalui kewajiban-kewajiban yaitu kewajiban pengungkapan (disclosure obligation) pada waktu penawaran perdana, kewajiban pengungkapan secara terus menerus (continuing disclosure obligation) yang dilakukan setelah efek diperdagangkan pasar sekunder di bursa efek, dan kewajiban pengungkapan insidentil (timely disclosure) yang dilakukan terhadap suatu peristiwa

One of the instrument traded in the capital market are bonds. In issuing bonds, Trustee acted as in representing the investors’ interest and to guarantee the investors’ interest therefore the issuers are obliged to perform a “Trust Agreement” with the Trustee. Based on the freedom of engaging contract, also accordance with the means and private law standards that it is arrange rights and obligation of the citizen in corelation that every party have different interests so it is common to have disputes between parties of which it was not stated in the Trust Agreement, such as abuse of funds collected from Unsecure bonds issue. The misuse of fund is caused by lack of openness in the Trust Agreement. If it is to be related with the principles of opennes then the Trust Agreement should be accordance with the Regulation No. 8 Year 1995 regarding Capital Market so that the investors will feel protected. Based on that background, then the purpose of this research is to study, know, and formulate legal frames regarding laws of investors in unsecure bond issues that stated in the Trust Agreement relates to the principles of openness also to study, know and formulate the functions of Stock Market Supervisory Agency and Monetary Offices in making legal protection for investors. It is a normative legal research, a reasearch perform that refers on regulation, whether it is Constitution, or literatures that relates to the Legal Protection for Unsecured Bonds Investors. Data required in this research was obtained through literature studies and interviews. The results of this research are: First, unsecure bonds investor legal protection is performed by Trustee in 3 (three) phases) which are: prior of the issuance, during issuance, and after issuance of the bonds. Second, Legal protection for unsecure bonds investor that is performed by Stock Market Supervisory Agency and Monetary Office (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan / Bapepam-LK) are shown in 3 (three) forms of legal protection for investors through obligations such as disclosure obligation at the time of initial bidding, continuing disclosure obligation that performs after the securities are traded in the secondary stock exchange, and timely disclosure that performs based on a certain event

Download: .PDF