Abstrak RSS

Perlindungan Hukum Terhadap Kurator Dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan Harta Pailit Dalam Praktik Berdasarkan Kajian Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Perlindungan Hukum Terhadap Kurator Dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan Harta Pailit Dalam Praktik Berdasarkan Kajian Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Indra Nurcahya
Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran
, , , ,

Kewenangan Kurator dalam melaksanakan tugas mengamankan harta pailit sangat penting karena untuk menghindari perebutan harta pailit dari Para Kreditor, Debitor dan Pihak Ketiga dalam kepailitan dan setelah proses pemberesan harta pailit yang telah diamankan oleh Kurator akan dilikuidasi untuk membayar utang-utangnya kepada Para Kreditor. Tujuan penelitian ini adalah : untuk menganalisis kewenangan kurator dalam pencatatan harta pailit atas perlawanan Debitor Pailit berdasarkan UUKPKPU dan untuk menentukan tindakan Kurator dalam meningkatkan harta pailit atas perlawanan Pihak Ketiga berdasarkan UUKPKPU. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Untuk menjawab permasalah penelitian dilakukan studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dilengkapi dengan wawancara secara langsung dengan Para Kurator. Metode analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif sehingga dalam menarik simpulan tidak menggunakan rumus matematis. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Pertama, Kewenangan Kurator untuk melakukan pencatatan harta pailit atas perlawanan Debitor Pailit dapat melakukan tindakan terhadap diri Debitor Pailit yaitu dengan melakukan paksa badan (gizjeling) berdasarkan Pasal 93 Ayat (1) UUKPKPU dan melakukan tindakan terhadap harta pailit yaitu melakukan penyegelan harta pailit berdasarkan Pasal 99 Ayat (1) UUKPKPU. Kedua, Tindakan Kurator dalam praktik mengamankan harta pailit atas perlawanan pihak ketiga yaitu Penyegelan harta pailit berdasarkan Pasal 99 Ayat (1) UUKPKPU, Gugatan Lain-Lain berdasarkan Pasal 3 Ayat (1) UUKPKPU dan meminta bantuan kepolisian.

The authorization of Receivers in performing their duty in securing bankruptcy assets is very important to avoid any dispute of the bankruptcy assets from the Creditors, Debtor and Third Party within bankruptcy and after the settlement process of the bankruptcy assets secured by the Receiver that will be liquidated to pay the debts to the Creditors. The objective of this research is : to analyze the authorization of receivers in recording bankruptcy assets for Bankrupt Debtor’s denial based on the Bankruptcy Law and to decide the actions of the Receivers in increasing the bankruptcy assets against Third Party rebuttal based on the Bankruptcy Law. This research is a normative legal research. In order to answer the research questions documentary studies are done towards primary, secondary and tertiary legal resources, which are completed by direct interviews with Receivers. The data analysis method is done by using qualitative method thus there is no mathematical formula in taking the conclusion. The result of the research shows that : First, The authorization of the Receivers to record bankruptcy assets against the Bankrupt Debtor’s denial based on to be allowed to force a gizjeling to the person of the Bankrupt Debtor based on Article 93 Paragraph (1) of the Bankruptcy Law and to seal the bankruptcy assets based on Article 99 Paragraph (1) of the Bankruptcy Law. Second, The actions of the Receivers in practice in securing the bankruptcy assets against third party rebuttal by the Seal must be made based on Article 99 Paragraph (1) of the Bankruptcy Law, Other Claims based on Article 3 Paragraph (1) of the Bankruptcy Law and seeking assistance from the police.

Download: .PDF