Abstrak
Dampak Kegiatan Pendidikan Tinggi Terhadap Tata Guna Lahan Dan Kegiatan Ekonomi Di Jatinangor
Tuti Karyani, Ir., MSP.
Universitas Padjadjaran, Buletin Ristek Vol.6 No.1 Juni 2007
Bahasa Indonesia
Universitas Padjadjaran, Buletin Ristek Vol.6 No.1 Juni 2007
Dampak Kegiatan Pendidikan Tinggi, Jatinangor, Kegiatan Ekonomi, tata guna lahan
Sejak tahun 1982 pemerintah daerah Jawa Barat memindahkan beberapa perguruan tinggi (4 kampus) ke Kecamatan Jatinangor. Kebijkan ini dipertegas dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 583/SK-PIK/1989 tentang penetapan Jatinangor sebagai kawasan pendidikan tinggi. Hal ini menyebabkan Jatinangor menjadi menari bagi para pendatang yang kemudian terjadi konsentrasi penduduk. Adanya konsentrasi penduduk tersebut karena adanya kegiatan pendidikan tinggi ini, maka dibutuhkan kegiatan penunjang untuk melayani civitas akademika. Kebutuhan kegiatan penunjang yang dimaksud adalah penyediaan fasilitas yang menunjang kegiatan pendidikan tinggi seperti pondokan/rumah sewa, bagi mahasiswa maupun rumah bagi dosen/staff perguruan tinggi, fasilitas jasa dan perdagangan, serta fasilitas lainnya.