Abstrak
Perbandingan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Pada Perguruan Tinggi Di Jepang
Dr. Muhamad Amirulloh, S.H., M.H.
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Jepang, perguruan tinggi
Berdasarkan undangan dari pihak Japan International Cooperation Agency (JICA) kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait Pelatihan tentang Pemanfaatan dan Manajemen Hak Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi (JICA Counterpart Training On Utilization And Management Of IPR In Universities), Ditjen HKI mengundang peserta yang merupakan pengurus atau pengelola sentra HKI dari 3 universitas, yaitu Unpad, IPB, dan UGM. Pelatihan tentang Pemanfaatan dan Manajemen Hak Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi Counterpart Training On Utilization And Management Of IPIR In Universities) ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara JICA dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2014. Tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pertukaran pengalaman sekaligus solusi dalam masalah pennanfaatan dan manajemen HKI di perguruan tinggi di Indonesia dengan yang dilakukan oleh kolega di Jepang.