Abstrak
Kebijakan Transfer Anggaran Belanja Departemen Kesehatan Dan Penyusunan Formula Anggaran
Dewi Marhaeni Diah Herawati
Universitas Padjadjaran, Program Doktor Ilmu Kedokteran Dan Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 2011 ISBN : 978 – 602 – 96793 – X– X
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Program Doktor Ilmu Kedokteran Dan Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 2011 ISBN : 978 – 602 – 96793 – X– X
budget formula, decentralization, decision space, desentralisasi, formula anggaran, ruang keputusan
Transfer anggaran belanja Depkes yang meliputi dana dekonsentrasi, tugas pembantuan dan sektoral banyak digunakan untuk membiayai programprogram di daerah. Permasalahan pokok dalam transfer anggaran belanja Depkes adalah belum adanya dasar atau kriteria dalam pembagian anggaran. Hal ini menyebabkan daerah yang mempunyai celah fiskal tinggi justru mendapat anggaran yang besar. Dengan demikian keadilan dan pemerataan antar daerah tidak dapat tercapai. Permasalahan pokok yang lain adalah menu kegiatan diatur oleh pusat, daerah hanya sebagai pelaksana kegiatan sehingga ruang keputusan daerah adalah sempit. Akibatnya, anggaran tersebut diatas tidak dapat memenuhi kebutuhan kabupaten/kota. Penelitian dilakukan di program kesehatan ibu, TBC, rumah sakit, obat dan gakin. Penelitian ada dua tahapan, tahap pertama merupakan tahap analysis of policy dan tahap kedua merupakan analysis for policy berupa penyusunan formula anggaran kesehatan. Hasil tahap satu, mekanisme anggaran di lima program tersebut sangat bervariasi. Mekanisme anggaran program kesehatan ibu dan gakin telah diatur oleh Kepmenkes dan PerMenkes, sedang yang lain tidak diatur. Pembagian anggaran untuk lima program belum menggunakan dasar atau formula. Hal ini disebabkan karena kapasitas pengelola program dalam membuat formula sangat kurang. Selain itu juga tidak adanya dukungan kebijakan dalam pembagian anggaran. UU 33 tahun 2004 hanya mengatur formula anggaran untuk DAU dan DAK. PP 7 tahun 2008 belum mengatur pembagian anggaran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan menggunakan formula. Akibatnya intervensi politik DPR lebih berperan dalam perolehan anggaran kabupaten/kota. Pusat mengatur menu kegiatan atau rambu-rambu di lima program. Terlihat jelas bahwa intervensi pusat sangat besar dalam mengatur alokasi anggaran, karena pusat (prinsipal) tidak percaya terhadap agen (daerah). Akibatnya daerah hanya sebagai pelaksana kegiatan saja sehingga ruang keputusannya adalah sempit. Hasil analysis for policy, merekomendasikan bahwa sebaiknya pembagian anggaran dengan menggunakan prinsip-prinsip equity, equality dan adequacy. Equity dihitung dari celah fiskal yang merupakan selisih dari kapasitas fiskal dikurangi kebutuhan fiskal. Equality dihitung dari health need masing-masing program. Adequacy dihitung dari jumlah bidan, jumlah puskesmas, jumlah rumah sakit dll. Hasil simulasi menunjukkan bahwa pembagian anggaran simulasi lebih memenuhi prinsip equity, equality dan adequacy dibanding pembagian anggaran Depkes.
The MoH budget transfer including deconcentrated fund, assissting fund, and sector fund is frequently applied in funding the local programs. The core problem on the MoH budget transfer lies on the absence of budget division criteria or bases. This results in that the local having high fiscal gap receives higher budget. Hence, the principles of equity and sound distribution among the locals are not achieved. The other problem is that the government determines the activity menu, where as the local serves as the program executor. In such circumstance the decision space of the local is limited. The impact is that the budget does not fulfill the needs of the district/local. The research studies the programs of maternal health, TB, hospital, pharmacy and impoverished household. The research carries out two stages; the first is the analysis of policy stage and the second is the analysis for policy stage in form of generating the formula of health budgeting. The result of the first stage; the budget mechanism of the five programs varies. The budget mechansim of the maternal health and impoverished household programs are specified by Kepmenkes and PerMenkes; others were not. The budget division of the five programs does not apply any formula or basis. This is due to the limited capacity of the program manager in generating formula. Besides, there hardly any supported policy on the budget division. Law No. 33 Year 2004 only specifies the budget formula of DAU (General Allocated Fund) and DAK (Specific Allocated Fund). Government Regulation (PP) No. 7 Year 2008 has not yet specified the budget division of deconcentrated fund, assissting fund on the basis of any formula. The impact is that the House of Legislative’s political intervention plays more role on the budget distributed to the district/municipality. The central determines the activity menu or the program requirement. It is obvious that the central intervention is quite extensive in managing the budget allocation because the central (principal) does not traust the agent (local). As a result, the local merely serves as the program executor retaining limited decision space. The result of the analysis for policy recommends that it is better to apply the principles of equity, equality dan adequacy in distributing the budget. Equity is measured on the fiscal gap which represents the fiscal capacity subtracted by the fiscal needs. Equality is measured on the health needs of each program. Adequacy is measured on the number of midwives, health centers, hospitals, etc. The simulation results in that the simulated budget division fulfills the principles of equity, equality dan adequacy as compared to that of the MoH.