Abstrak 
Tatalaksana Putus Zat dan Intoksikasi Opioid
Shelly Iskandar
Universitas Padjadjaran, Pertemuan Ilmiah Nasional Kesehatan Jiwa, Adiksi & Neurosains I " Peran Dokter dalam menghadapi Darurat Narkoba di Indonesia " 5-6 Juni 2015 Bandung
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Pertemuan Ilmiah Nasional Kesehatan Jiwa, Adiksi & Neurosains I " Peran Dokter dalam menghadapi Darurat Narkoba di Indonesia " 5-6 Juni 2015 Bandung
Intoksikasi Opioid, Putus Zat
Di antara penyakit medis dan sosial di abad ke-21 ini, adiksi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) merupakan salah satu penyakit yang paling menyita tenaga dan biaya dalam upaya terapinya. Ringkasan eksekutif Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia tahun 2011 (Kerugian Sosial dan Ekonomi) menunjukkan bahwa 3,7 juta sampai 4,7 juta orang atau sekitar 2,2% dari total seluruh penduduk Indonesia yang berisiko terpapar narkoba di tahun 2011. Penyalahguna tersebut, terdistribusi atas 27% coba pakai, 45% teratur pakai, 27% pecandu bukan suntik, dan 2% pecandu suntik. Prevalensi tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Estimasi kerugian biaya ekonomi akibat narkoba tahun 2011 lebih tinggi sekitar 49% dibandingkan tahun 2008. Dengan total kerugian biaya sekitar Rp.48,2 trilyun (2011) terdiri atas Rp. 44,4 trilyun kerugian biaya individual dan Rp. 3,8 trilyun adalah biaya sosial. Pada biaya individu, sebagian besar (39%) untuk biaya konsumsi narkoba. Biaya terbesar kedua adalah untuk pelayanan kesehatan saat pengguna narkoba mengalami gejala putus zat, penggunaan dosis berlebih, dan penyakit penyerta lainnya seperti HIV, Tuberculosis, dan lain-lain. Sedangkan pada biaya sosial sebagian besar (90%) diakibatkan oleh kerugian biaya akibat kematian karena narkoba (premature death). Penyebab kematian terbanyak adalah akibat penggunaan dosis berlebih (intoksikasi). Kejadian intoksikasi paling banyak terjadi pada pengguna narkoba suntik. Zat yang paling banyak digunakan oleh pengguna narkoba suntik adalah opiat/ opioid.