Abstrak
Pola Perilaku Politik Di Indonesia Dan Pola Penanganannya Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Studi Dari Perspektif Psikologi Politik
Dr. Zainal Abidin, M.Si, Dr. A. Gimmy Prathama Siswadi, M.Si, Dr. RA Suherman. M.Si
Universitas Padjadjaran, Universitas Padjadjaran Fakultas Psikologi Laporan Penelitian Tahun ke 1 dari rencana 2 tahun November, 2013
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Universitas Padjadjaran Fakultas Psikologi Laporan Penelitian Tahun ke 1 dari rencana 2 tahun November, 2013
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi, Pola Perilaku Politik Di Indonesia
Sejumlah lembaga anti-korupsi asing seperti Tranparency International dan Political & Economic Risk Consultancy (PERC) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 tahun terakhir tidak menurunkan dorongan para pelaku (politisi, pejabat, penegak hukum, dan pengusaha) untuk melakukan korupsi. Sejumlah kasus korupsi yang relatif baru terus bermunculan, seolah-olah tidak terpengaruh oleh upaya-upaya pemberantasan yang dilakukan oleh KPK. Oleh sebab itu, perlu diajukan pertanyaan-pertanyaan berikut ini: (1) Bagaimana gambaran profil psikologis para pelaku korupsi? apa sebetulnya motif para pelaku melakukan korupsi; bagaimana gambaran pusat kendali perilaku (locus of control) mereka? bagaimana trait kepribadian mereka? (2) apa saja dan bagaimana pola-pola perilaku korupsi yang dilakukan oleh mereka, dan (3) bagaimana pola-pola penanganan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi tersebut? Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Peneliti (Abidin, 2013) pernah melakukan studi pendahuluan untuk menjawab pertanyaan (2) dan (3). Namun, sumber datanya masih terbatas pada kajian naskah berita dari media massa. Maka, perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk dapat menjawab ketiga pertanyaan tersebut secara lebih komprehensif. Dalam rangka ini peneliti berencana melakukan 2 tahap penelitian selama 2 tahun. Tahap (tahun) pertama adalah melakukan penambahan dan perluasan analisis kasus-kasus korupsi. Sumber datanya, selain berasal dari media massa dan website KPK, juga dan hasil interviu dengan para petinggi KPK dan self-report (melalui pengisian angket) tentang gambaran psikologis (kepribadian, locus of control, motivasi) para pelaku korupsi. Tahap (tahun) kedua, selain terus meg-update data dari media massa, juga menambah jumlah sampel (pelaku korupsi) untuk mengisi angket kepribadian, motivasi, dan locus of control sehingga dapat ditemukan pola korupsi dan psikologi korupsi secara lebih komprehensif dan mendalam. Beberapa persidangan di pengadilan yang menyidangkan beberapa tersangka akan diobservasi oleh tim peneliti. Pada tahap ini pun akan dilakukan interviu terhadap para penyidik dan pimpinan KPK, baik untuk mendapatkan data terbaru maupun untuk validasi laporan penelitian tahun pertama. Data dan media massa dan website KPK akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis isi (content analysis); data hasil interviu dianalisis dengan teknik koding sebagaimana dilakukan oleh Strauss and Corbin (2000); sedangkan data self-report dan angket tentang kepribadian dan motivasi dianalisis menggunakan statistic deskriptif. Hasil penelitian ini secara teoritis dapat memberikan pemahaman dan penjelasan ilmiah mengenai gambaran psikologis (profile motivasi, locus of control dan kepribadian) para pelaku korupsi politik, polapola perilaku korupsi politik, dan penanganan korupsi politik di Indonesia. Adapun secara praktis, khusus untuk KPK dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya (kepolisian dan kejaksaan), hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi peningkatan penanganan korupsi.